Temuan BPK Terkait Perjalanan Dinas di DPRD Buteng Sebanyak 1 Miliar Lebih Belum Sepenuhnya di Kembalikan

BERITANASIONAL.ID, BUTON TENGAH – Temuan realisasi biaya perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) senilai Rp. 1.064.700.000 tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI rupanya belum sepenuhnya dikembalikan. Walaupun sebanyak Rp. 215.000.000 telah disetorkan ke kas daerah.
Meski belum sepenuhnya, namun ada upaya yang dilakukan oleh anggota dewan untuk mengembalikan sejumlah realisasi belanja perjalanan dinas baik luar maupun dalam daerah.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kabag Umum dan Keuangan DPRD, Tasbin saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
“Kalau soal itu (perjalanan dinas) 24 anggota dewan ini sudah ada yang mengembalikan temuan BPK itu,” ucap Tasbin, Kamis (19/08/2021).
Untuk total pengembalian, Tasbin tidak merinci berapa besar yang telah dikembalikan oleh seluruh dewan hingga bulan Agustus 2021.
“Total berapa yang dikembalikan itu saya kurang tau pasti, karena saya masih tunggu staf yang mengelola kegiatan itu atas nama Ilham,” katanya.
“Yang jelas dari keseluruhan anggota DPRD yang ada temuannya sudah mengembalikan. Itu yang disampaikan oleh bendahara, hanya nominalnya kita tidak tau. Tapi ada juga beberapa anggota yang telah membayar lunas,” sambungnya.
Untuk yang membayar lunas tersebut, lanjutnya, mereka yang memiliki temuan hanya berkisar diangka Rp. 50 juta saja. Sedangkan yang lainnya masih melakukan penyicilan dikarenakan temuan yang diperoleh diduga mencapai ratusan juta.
“Jadi sejak keluarnya LHP yang lalu mereka ini (dewan) sudah mulai dibayarkan, baik itu dicicil atau dibayar langsung,” bebernya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Buton Tengah (Buteng) Ld Al Bakrie saat ditemui menuturkan bahwa sejumlah temuan biaya perjalanan dinas anggota DPRD Buteng yang kembalikan terus bertambah.
Dari total temuan biaya perjalanan dinas sebanyak Rp. 1.064.000.000 oleh anggota dewan, kini tersisa sekitar Rp. 400 juta lebih.
“Progresnya ada. Sisa yang belum dikembalikan berdasarkan data kami sekitar Rp. 492.200.000 dan yang telah terbayarkan Rp. 572.500.000,” tutur Al Bakrie.
Meski begitu, pihaknya terus menghimbau agar dilakukan pengembalian secepatnya sebelum masuk tahap evaluasi pada bulan Oktober nanti.
Sebelumnya, BPK RI melalui LHP merilis data temuannya di DPRD Buteng senilai Rp 1 miliar lebih. Temuan itu terkait realisasi perjalanan dinas yang tidak sesuai yang terdiri dari perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp. 849.930.000 dan perjalanan luar daerah senilai Rp. 18.952.003.514.
Realisasi perjalanan dinas tersebut mengalami penurunan senilai Rp. 758.827.286 dari realisasi perjalanan dinas TA 2019 senilai Rp. 20.560.760.800.
Hingga berita ini tayang, anggota DPRD yang telah melunasi temuan BPK RI sejumlah 10 orang. Sedangkan yang lain masih terus melakukan pembayaran (Arwin Al Butuny).



