Labuhanbatu RayaSumateraSUMUT

Pria ini Ditangkap Tekab Reskrim Panai Tengah

BeritaNasional.ID , Labuhanbatu – KS alias Odan (45) seorang pengedar narkoba, warga Dusun V, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu diamankan Tekab Reskrim Polsek Panai Tengah atas tindak pidana Narkotika jenis sabu.

Informasi diterima, Odan ditangkap, Senin (30/8), saat ingin masuk ke rumah nya di jln Panglima Sudirman, Dusun V, Kelurahan Labuhan Bilik, Sekira pukul 20.30 wib.

Dari penangkapan itu petugas menyita 3 bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik kecil kosong, uang sebesar Rp.313.000 dan 1 buah Handphone Nokia warna hitam.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto kepada BeritaNasional.ID, Selasa (31/8) membenarkan peristiwa penangkapan pengedar narkoba tersebut.

“Benar, Pengedar, penangkapan dari informasi masyarakat, bahwa di Jalan Panglima, Dusun V, sering terjadi transaksi jual beli narkoba,” kata Kapolsek Rusdi Koto.

Barangbuti dari penangkapan tersangka Odan

Lanjut Kapolsek, menerima Informasi tim segera melakukan penyelidikan ke TKP, saat tiba di lokasi dan melihat tersangka yang ingin masuk ke dalam rumah nya, langsung dilakukan penangkapan.

“Saat tersangka mau masuk kerumah nya, petugas melihat dia menggengam sesuatu, benar saja ketika di periksa dari tangan kanan nya ditemukan 1 paket sabu,” terang Kapolsek.

Merasa tersangka memiliki barang haram yang lain, petugas kemudian mengintrogasi dan menanyakan sisa narkotika yang lain.

“Saat diintrogasi, tersangka menunjukkan sisa barang haram dagangan nya yang di sembunyikan di bawah alas koran di dalam lemari piring rumah nya,” ucap Kapolsek.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Panai Tengah, untuk proses selanjut nya. (Naga)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button