ACEH

Aceh Tamiang Berhasil Mencatat dan Mematenkan 25 Motif Ekspresi Budaya Tradisonal Terbanyak di Aceh

BERITANASIONAL.ID | ACEH TAMIANG –Ekspresi budaya tradisonal merupakan salah satu prioritas pemerintah pusat yang akan terus dikembangkan. Karena ini merupakan bagian dari hak cipta yang dipegang oleh negara, sehingga ada kewajiban bagi negara untuk menginventarisasi, menjaga dan memeliharanya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Penyuluhan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Aceh, Sasmita, SH, MH saat peluncuran Motif Tenun Tamiang yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (26/11/2021).

Sasmita mengucapkan selamat kepada Kabupaten Aceh Tamiang dengan keberhasilan Dekranasda meluncurkan 25 Motif Tamiang dan berhasil mencatat dan mematenkan warisan budaya tersebut dalam kekayaan intelektual komunal.

“Ini sebuah prestasi yang luar biasa, karena baru Aceh Tamiang yang mencatat ekspresi budaya tradisonal terbanyak di Aceh”, ungkap Sasmita.

Sementara peluncuran Motif Tamiang sebanyak 25 motif tersebut resmi diluncurkan oleh Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn bersama Ketua Dekranasda Rita Syntia Mursil.

25 Motif tersebut telah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM dalam kekayaan intelektual komunal pada cabang ekspresi budaya tradisional.

Pada kesempatan tersebut Ketua Dekranasda Aceh Tamiang Rita Syntia Mursil mengatakan keberhasilan menghimpun dan mencatat hingga tersertifikasi merupakan kerjasama dengan Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Tamiang dan pihak keluarga kerajaan di kabupaten bergelar Bumi Muda Sedia ini.

“Kami berhasil menghimpun motif-motif indah ini atas keikhlasan dan kontribusi mereka, sehingga bisa memperoleh motif-motif tersebut untuk diketahui oleh masyarakat luas,” terang Rita.

Sementara itu, sebelum peluncuran dan membuka kegiatan penyuluhan kekayaan intelektual komunal bagi pelaku usaha UMKM, Bupati Mursil terlebih dahulu mengucapkan selamat kepada Dekranasda atas kegigihannya menggali potensi daerah.

“Mudah-mudahan ke 25 motif tersebut bisa dikembangkan, dan kedepannya bisa kita produksi secara massal dengan menyiapkan tenaga-tenaga yang bisa mendukung pengembangnya,” kata Bupati.

Bupati Mursil sangat mendukung jika motif tenun/songket yang telah dipatenkan ini bisa berkembang menjadi usaha skala industri. Terlebih, dampaknya bisa menambah pendapatan masyarakat dan PAD daerah.

“Saya sangat senang jika produk lokal bisa berkembang di daerah kita sendiri, saya ingin jika suatu saat Aceh Tamiang punya produk unggulan seperti batik atau songket bermotif khas dari 25 motif yang patenkan, kita berani memakainya dan bangga memilikinya”, ungkapnya lagi.

Keseluruhan motif yang dipatenkan tersebut menggambarkan warisan budaya leluhur Aceh Tamiang di masa lalu. Melestarikannya, merupakan upaya untuk menjaga keeksitensiannya. []

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button