Sulbar

Adaptasi Kehidupan Baru, Bupati Mamuju Terbitkan Perbub

Sulbar— Pemerintah Kabupaten Mamuju melakukan sosialisaso peraturan bupati ( Perbub ) nomor 18 tahun 2020 tentang Adaptasi Kehidupan Baru ( ABK). Perbub tersebut, sebagai langkah pemerintah kabupaten Mamuju menekan penyebaran covid 19.

” Berhubung kondisi penyebaran virus corona yang melanda seluruh dunia termasuk kab. Mamuju terus menggalami peningkatan, khusus kab. Mamuju sudah sampai 130 dinyatakam positif, 77 orang sembuh dan 13 orang masih dalam perawatan maka perlu dibuatkan peraturan daerah,” Kata bupati Mamuju, H. Habsi Wahid setelah melakukan sosialisasi ABK di pantai Manakarra Mamuju, Minggu,23 Juli 2020.

Dia mengatakan penyebaran Covid 19 perlu diantisipasi agar penyebarannya tidak semakin meluas. Pembutan perda untuk menekankan masyarakat mengunakan masker, rajin mencuci tangan dan mengatur jarak.

” dengan Perbub, kita mengajak semua masyarakat agar membiasakan kehidupan baru. Tempat pelayaann harus disiplin mengunakan masker, seperti pasar, mall, hotel, kantor dan warung. Tidak memberikan pelayanan kepasa masyarakat ketika tidak patuh terhadap protokol kesehatan,” tegas bupati Mamuju.

Untuk diketahui, Peraturan Bupati tentang AKB juga memuat sejumlah sanksi sosial diantaranya, teguran lisan, peringatan, catatan kepolisian terhadap pelanggaran, pembatasan, penghentian, pembubaran kegiatan, dan izin tidak diperpanjang..

” Dengan kebiasaan baru ini, dapat menjadi kebiasaan kita. Kita harapkan virus corona di Mamuju dapat terus menurun,” tutup Habsi Wahid.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button