Daerah

AKD DPRD Kabupaten Banyuwangi 2024-2029 Ditetapkan, Berikut Komposisinya

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Setelah penetapan dan pengucapan sumpah pimpinan DPRD definitif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi langsung menggelar rapat paripurna internal pembentukan struktur keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Mulai dari Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan serta komisi – komisi. Usai rapat paripurna internal Wakil Ketua Michael Edy Hariyanto menyampaikan bahwa seluruh anggota dewan dari lintas fraksi telah setuju dan menyepakati usulan nama-nama pimpinan maupun anggota AKD yang disampaikan oleh enam fraksi di DPRD Banyuwangi.

”Dalam rapat paripurna internal ini sudah ada musyawarah mufakat dan telah menyetujui nama-nama pimpinan maupun anggota AKD yang diusulkan oleh enam fraksi di DPRD Banyuwangi, seluruhnya sudah sepakat,” ucap Michael Edy Hariyanto saat dikonfirmasi Media, Rabu (2/10/2024).

Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi ini menjelaskan, unsur pimpinan Badan Musyawarah  (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi karena bersifat ex- officio.

Adapun struktur pimpinan komisi-komisi di DPRD Banyuwangi untuk periode 2024-2029 adalah Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik dan Ormas diketuai Marifatul Kamila (Golkar), Wakil Ketua, Yayuk Bannar Sri Pangayom (PDI Perjuangan), Sekretaris, Riccy Antar Budaya (Demokrat).

Komisi II Bidang Perekonomian dan Pertanian diketuai Emy Wahyuni Dwi Lestari (Demokrat), Wakil Ketua I Gede Sudro Wicano (Nasdem), Sekretaris Sri Yuliani (Golkar). Komisi III Bidang Keuangan dan Kesejahteraan Rakyat diketuai Febry Prima Sanjaya (Nasdem), Wakil Ketua H. Nauval Badri (Gerindra), Sekretaris, Wagiyanto (PDI.Perjuangan).

Komisi IV yang membidangi Pembangunan dan Pendidikan, diketuai Patemo (PDI.Perjuangan), Wakil Ketua Yuliawan Bambang Sukiyanto (Demokrat), dan Sekretaris Ratih Nur Hayati (Nasdem).

Disamping itu, DPRD juga membentuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang diketuai oleh Ahmad Masrohan  dari Fraksi PDI Perjuangan dan Sofiandi Susiadi dari Fraksi Partai Golkar menduduki jabatan Wakil Ketua.

Sedangkan Badan Kehormatan (BK) Dewan diketuai oleh Suwito dari Fraksi Gerindra dan Umi Kulsum dari Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua. Dengan terbentuknya AKD, seluruh anggota DPRD sudah mulai melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya secara optimal.

Michael meminta dukungan dan doa dari masyarakat Banyuwangi agar semua bisa berjalan dengan baik. “Semoga apa yang kita perjuangkan di DPRD berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ungkapnya. (Abdul Aziz/Advertorial/Bernas)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button