BondowosoHukum & KriminalJawa TimurNasional

Akibat Penebangan Tanaman Kopi Oleh OTK, Ribuan Pekerja Kehilangan Pekerjaan

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Untuk menyelesaikan kasus hukum akibat penebangan 159 ribu pohon kopi oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 menyerahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Corporate Secretary PTPN I Regional 5, R.I. Setiyobudi, mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap APH dan menghormati mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

Kami tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus Ijen. Semua kami serahkan kepada APH. Saya berharap proses hukum berjalan objektif, terang, dan adil,” ujarnya.

Yang kami harapkan, lanjutnya, APH bekerja professional sesuai perundang-undangan yang berlaku. PTPN I Regional 5 menomorsatukan integritas dalam menangani kasus yang merugikan Negara ini.

Sekedar mengingatkan, beberapa waktu lalu telah terjadi insiden penebangan tanaman kopi seluas kurang lebih 80 hektare, dengan total sekitar 159.800 pohon yang rusak. Disamping merusak tanaman kopi, pelaku juga menutup akses jalan menuju kebun dan merusak fasilitas pendukung operasional, termasuk kantor afdeling.

Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian materiil dan immateriil, termasuk tekanan psikologis yang dialami pekerja serta warga sekitar. PTPN I Regional 5 mencatat potensi kerugian mencapai Rp4,7 miliar.

Namun Setiyobudi menegaskan, nilai ekonomi bukan satu-satunya dampak besar yang muncul. “Dampak terbesar justru dirasakan masyarakat kebun yang menggantungkan hidup dari kegiatan produksi kopi,” ujarnya.

Sedikitnya 3.500 pekerja kebun terdampak langsung akibat terhentinya sebagian aktivitas produksi. Mereka kehilangan pekerjaan harian yang selama ini menjadi sumber penghasilan utama. Kondisi itu mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar pekerja, mulai dari pangan, kesehatan, hingga pendidikan anak.

Setiyobudi menambahkan, keberlangsungan perkebunan kopi sangat memengaruhi perputaran ekonomi di wilayah sekitar. Ketika aktivitas produksi terganggu, seluruh rantai ekonomi lokal ikut melemah. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button