Aksi Ugal-ugalan Bus Nyaris Celakai Rombongan Wartawan dan Warga, Dihentikan Polisi

BeritaNasional.id, SITIBONDO — Sebuah bus pariwisata Matatrans dengan nomor polisi AG 7419 BK yang mengangkut rombongan peziarah tujuan Bali diduga melaju ugal-ugalan di jalur pantura Situbondo, Jawa Timur, Jumat (26/6/2026) malam. Aksi berbahaya tersebut terjadi sejak wilayah Kecamatan Banyuglugur hingga Kecamatan Besuki.
Perilaku sopir bus itu bahkan nyaris mencelakai pengguna jalan lain. Salah satu insiden dialami minibus yang ditumpangi sejumlah wartawan Situbondo termasuk awak media BeritaNasional.id sepulang liputan Ditjen KKP RI di Banyuglugur tersebut dipepet hingga hampir menabrak tiang jembatan di kawasan Banyuglugur.

Tak hanya itu, aksi ugal-ugalan juga memicu kepanikan pengendara lain. Dalam rekaman video yang diambil awak media, terlihat tiga pengendara sepeda motor dari arah berlawanan terpaksa keluar jalur sambil mengumpat karena menghindari bus tersebut di sebuah jembatan perbatasan Besuki.
Kejadian berlanjut di perempatan lampu merah Besuki, tepat di depan Mapolsek Besuki. Bus tersebut nekat menerobos lampu merah saat kendaraan dari arah lain sedang mendapat lampu hijau.
Salah seorang wartawan yang berada dalam.rombongan, Fathol Bari, mengaku geram dengan ulah sopir bus yang dinilai sangat membahayakan.
“Supir bus ini sangat membahayakan pengguna jalan lain. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, video tersebut langsung kami kirimkan ke Polres Situbondo agar segera ditindak. Kalau perlu sopirnya dites urine,” ujar Fathol.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satlantas Polres Situbondo bergerak cepat. Bus akhirnya dihentikan di perempatan dekat Mapolres Situbondo.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan mewakili Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aksi membahayakan tersebut.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat dan pengguna jalan bahwa bus ini sejak dari Banyuglugur sudah membahayakan keselamatan dan juga menerobos lampu merah. Untuk itu, demi keselamatan bersama, kami melakukan penindakan,” ujar Nanang di lokasi.
Ia juga mengimbau para penumpang untuk ikut mengingatkan sopir agar berkendara secara aman. Jika sopir tetap membahayakan, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan darurat kepolisian.
“Silakan manfaatkan layanan 110 sebagai wadah pengaduan masyarakat. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan,” tambahnya.
Selain menghentikan kendaraan, Satlantas juga melakukan pemeriksaan terhadap sopir, termasuk rencana tes urine guna memastikan kondisi pengemudi.
Respons cepat aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari warga dan awak media yang hampir menjadi korban aksi ugal-ugalan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi Polres Situbondo, khususnya Satlantas, yang cepat merespons laporan masyarakat,” kata Fiqi Purba.



