Aktivis Banyuwangi Ajak Lawan Kriminalisasi Rakyat
BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Mensikapi dugaan upaya kriminalisasi yang dilakukan PT BSI, duet aktifis Banyuwangi, M. Yunus Wahyudi dan M. Helmi Rosadi, menggelar jumpa pers dengan puluhan awak media di RM Authentic Osing (Aos) Banjarsari, Banyuwangi. Hal itu terkait atas penahanan Heri Budiawan alias Budi Pego,warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur saat menjadi korlap aksi demo tolak tambang pada tanggal 4 April 2017 lalu diduga mengibarkan bendera berlogo palu arit.
Dalam keterangannya, Yunus selaku ketua Forum Solidaritas Banyuwangi (FSB) menyatakan bahwa itu adalah upaya kriminalisasi oleh PT BSI untuk menghentikan tolak tambang.
“Dan ini lebih jahat dari politik PKI. Saya minta kepada aparat penegak hukum agar mengkaji ulang penahanan Budi Pego, karena bukti spanduk dan bendera sampai saat ini tidak ada. Karena semua itu hanyalah rekayasa hukum,” sergah M. Yunus Wahyudi.
Untuk itu, lanjut Yunus, polisi dan jaksa harus membebaskan Budi Pego. Sebetulnya praktek rekayasa memakai palu arit ini sudah usang.
“Dan yang lebih jahat lagi, sebenarnya adalah si pembuat bendera dan spanduk palu arit. Dan ini adalah tugas polisi untuk menemukan siapa aktor dibalik pembuatan konflik ini,” tegas M. Yunus lagi.
Sementara M. Helmi Rosiyadi menyatakan, adu domba ini tak ubahnya politik devide et impera di jaman Belanda. Kalau BSI ingin menghentikan perlawanan rakyat, ya harus mensejahterakan rakyat.
“Jadi jangan salahkan masyarakat yang demo menolak tambang emas. Karena mereka khawatir lingkungan bakal rusak. Selain itu, tugas kita bersama untuk melawan kesenjangan sosial. Supaya paham radikal seperti komunisme tidak tumbuh subur,” lontar Helmi, ketua aliansi rakyat miskin (ARM) Banyuwangi ini.
Dalam kesempatan ini, M. Helmi Rosyadi mengajak ormas keagamaan maupun kepemudaan untuk bersama-sama berjuang melestarikan lingkungan menolak tambang emas tumpang pitu dan menolak paham radikalisme yang menjadi musuh bersama.
Helmi juga mempertanyakan golden share yang dari 10 persen menjadi 6,5 persen. Kemana yang 3,5 persen.
“Ini harus diusut. DPRD harus berperan aktif sebagai wakil kami,” tandas Helmi yang juga aktivis buruh ini. (mh.said)
Caption : M. Yunus Wahyudi dan M. Helmi Rosyadi saat konferensi pers di RM AOS Banjarsari, Banyuwangi