Daerah

Aktivis Mengecam Rasisme dan Ujaran Kebencian Permadi Arya Terhadap Natalius Pigai

BeritaNasional.ID, Papua – Aktivis Jalanan Irfan Maftuh mendorong kasus rasisme atau  ujaran kebencian yang dilontarkan Permadi Arya alias Abu Janda terhadap tokoh Papua Natalius Pigai di media sosial segera ditangani polisi.

Irfan Maftuh dalam siaran persnya di Jakarta , Rabu (27/01/2020), mengecam tindakan rasisme yang dilakukan Permadi Arya.

” Irfan meminta kepada pihak kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Menurut Irfan, pernyataan Permadi Arya adalah pernyataan Rasisme, kata-kata evolusi seharusnya tidak dilontarkan ke Natalius Pigai karena itu salah paham.

“Perbuatan saudara Permadi Arya telah merusak tatanan berkehidupan berbangsa di Indonesia, khususnya di Tanah Papua, apalagi pernyataannya bisa membuat salah paham antara ras dan suku-suku lain yang ada di Tanah Papua,” ujarnya.

Lanjut Irfan megatakan bahwa apa yang dikatakan Permadi Arya adalah perbuatan yang melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat Indonesia yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua,” katanya.

Dia menambahkan pihaknya mengharapkan aparat penegak hukum, segera menindak tegas Permadi Arya. Perbuatannya disebut merusak ketentraman antar seluruh paguyuban yang ada di Indonesia.

Irfan meminta kepada Aparat Kepolisian segera proses Permadi Arya karena diduga melakukan rasisme pada aktivis Papua yaitu Natalius Pigai. (Matfhu)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button