DaerahNasionalRagamSumateraSUMUT

Alamak!!! Pemkab Langkat Hingga Kini Belum Terima PAD dari PT. HKI

BeritaNasional.ID, Langkat – Proyek Jalan Tol yang dikerjakan PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI) di Kabupaten, Sumut, ternyata belum berkontribusi menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Langkat. Kontribusi yang ditunggu-tunggu itu adalah pajak galan C (pajak mineral bukan logam dan batuan).

Informasi dirangkum beritanasional.id, Selasa (23/3/2020) sudah ribuan dum truk mengangkut galian C (tanah timbun) untuk pekerjaan Jalan Tol di Langkat, baik itu bersumber dari galian C yang sudah memiliki izin, maupun galian C ilegal (tampa izin). Meskipun pemilik tambang galian C (Quarry) jenis tanah timbun yang sudah mengambil tanah timbun untuk kebutuhan Jalan Tol di Langkat, namun belum ada merelisasikan kontribusinya kepada Kabupaten Langkat, yang saat ini dipimpin Bupati Langkat Terbit Rencana PA.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Langkat Dra. Muliani S, ketika dikonfirmasi terkait sudah adakah kontribusi PAD dari pungutan Galian C atau pajak mineral bukan logam dan batuan dari proyek Jalan Tol yang dikerjakan PT. HKI untuk Pemkab Langkat, Muliani mengatakan belum ada.

Secara terpisah, Menejer PT. HKI atau Humas PT. HKI yang bertempat di Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, yang ingin ditemui awak media sedang tidak berada ditempat. Hal demikian dikatakan salah satu security yang dikerjakan diperusahaan tersebut.

Yang anehnya lagi, security yang ditemui awak media memakai rompi dan menutupi indentitas namanya, terkesan tidak bersedia menyebut namanya, ketika diminta indentitas namanya oleh wartawan. “Saya tidak bersedia menyebut nama saya, itukan hak saya,” ucap security di PT. HKI.

Sebelumnya security PT. HKI, yang dipertanyakan oleh wartawan siapa nama Humas dari PT. HKI? Security ini mengatakan Asef. Bang Asef lagi di lapangan, dia di BKO kan di lapangan, sebut security PT. HKI.(Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button