HeadlineNasionalPemerintahanRagam

Amir Uskara Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR Untuk Sisa Masa Jabatan 2019-2024

BeritaNasional.ID, Jakarta — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) melantik Amir Uskara sebagai Wakil Ketua MPR menggantikan Arsul Sani yang menjadi Hakim Konstitusi.

Dipandu oleh rohaniawan, Amir melantunkan sumpah jabatan dengan lantang dihadapan anggota MPR lainnya dan para tamu undangan dan dilanjutkan dengan menandatangani surat penetapan sebagai Wakil Ketua MPR bersama Bamsoet.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Ketua MPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya bahwa saya memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Sejumlah pimpinan MPR tampak hadir dalam pelantikan tersebut. Mulai dari Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, hingga Fadel Muhammad. Arsul Sani juga turut hadir menyaksikan koleganya mengemban jabatan baru.

Dalam kesempatan yang sama, Bamsoet menyampaikan bahwa dirinya telah menerima tiga surat terkait pergantian pimpinan MPR dari unsur Fraksi PPP.

“Tiga surat yang saya terima terkait pergantian pimpinan MPR dari Fraksi PPP. Pertama, surat pengunduran diri Arsul pada per tanggal 4 Desember 2023. Kedua, Surat Rekomendasi DPP PPP Nomor: 2382/EX/DPP/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023, perihal Permohonan Pergantian Pimpinan MPR. Ketiga, surat rekomendasi Fraksi PPP Nomor: 01/FPPP/MPR/RI/I/2024 tanggal 15 Januari 2024 tentang penyampaian nama Wakil ketua MPR,” ujarnya. (Ay)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button