NasionalRagam

Anak Penyanyi Dangdut Almarhum Imam S Arifin Ditangkap Polisi Gegara Gelapkan Motor

BeritaNasional.ID, JAKARTA – Polisi menangkap perempuan berinisial RDA anak penyanyi dangdut Almarhum Imam S Arifin terkait penipuan dan penggelapan sepeda motor.

“RDA (anak almarhum Imam S Arifin) ditangkap bersama dua tersangka lainnya, yakni AA dan H. Hasil pemeriksaan ketiganya dinyatakan positif narkoba, ” kata Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha. Kamis (29/9/2022).

Polisi menduga RDA nekat melakukan kejahatan tersebut untuk membeli narkoba.”Hasil kejahatan bukan untuk keperluan sehari-hari aja. Mungkin juga untuk membeli narkoba, karena kita tes urinenya positif,” ujar Kapolsek.

Yongky mengatakan, kepolisian masih mendalami lebih lanjut terkait kasus anak Imam S Arifin ini. Polisi juga akan mendalami soal narkoba yang digunakan oleh RDA cs.

“Tentunya kita tidak akan berhenti juga ya, karena ini kita tes dan dia positif tentunya kami sudah memerintahkan kepada Kanit Reskrim untuk menelusuri dari mana asal narkoba yang digunakan tersebut,” tuturnya.

Yonky juga menyebutkan, RDA merupakan pelaku utama dan memimpin kejahatan tersebut. dalam aksinya anak Penyanyi Dangdut Almarhum Imam S Arifin itu berpura-pura meminjam motor kepada pedagang nasi uduk.

“Modus yang dilakukan RDA dengan memesan makanan selanjutnya tersangka meminjam motor kepada pedagang nasi uduk yang menjadi korban, dengan alasan tidak membawa uang cash. Setelah korban meminjamkan motornya, tersangka pergi dan tidak kembali,” beber Yonky.

Karena perbuatan RDA Korban (penjual nasi uduk) menderita kerugian sebesar Rp 15-20 juta. Adapun barang bukti yang disita adalah pakaian pelaku yang digunakan pada waktu melakukan penipuan, rekaman CCTV, 1 unit motor Honda Beat warna silver, 1 unit motor Honda Beat warna biru putih, 1 unit motor Yamaha Jupiter MX, dan 5 buah unit handphone.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button