Sumatera

Anggaran Dana Desa Tahun 2020 Pekon Kediri Diduga Dikorupsi

BeritaNasional.ID, Pringsewu –  Realisasi  Pelaksanaan Anggaran Pembelanjaan Desa( APBDes) Dana Desa ( DD), Pekon Kediri Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu Tahun 2020.Ada dugaan korupsi atau berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan juta.

Berdasarkan data  angggaran Dana Desa Pekon Kediri Tahun 2020, sebesar Rp  993.479.000,juta.

Di realisasikan, di bidang infrastruktur dan pemberdaya masyarakat sebesar Rp 436.731.100 juta.Sedang sisanya di alihkan untuk bidang penanggulangan bencana dengan nilai Rp 556.747.900 juta yang di peruntukkan untuk Bantuan Langsung Tunai ( BLT) 165 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) Pekon Kediri

Sementara berdasarkan investigasi dilapang  ditemukan ,  ada   4 item dugaan  korupsi anggaran Dana Desa  yang di lakukan pihak, Aparatur  Pekon Kediri yakni, bidang infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat

Dengan modus me mark-up anggaran upah pekerja dan harga satuan seperti, bidang pembanguanan darainase  sepajang 312 meter di dusun II dengan nilai Rp 220.961.200 juta .Dengan rincian Upah  tukang di anggarkan Rp 83.800.000 juta, sementara untuk pembelian bahan baku atau material di anggarkan  Rp 137.161.200 juta.

Kemudian, pembuat sumur bor air bersih dengan anggaran sebesar 35.672.900 juta .Dengan rincian  ongkos upah tenaga Rp 9.676.000 juta,pembelian bakan baku atau material Rp 19.996.900 juta dan sewa peralatan Rp 6.000.000 juta.

Lalu, pembuatan dan pengelolaan jaringan atau instalasi komunikasi dengan nilai Rp 35.118.000,juta.Dengan rincian pembelian bahan material Rp 26.750.000,juta, belanja honorarium petugas Rp 8.368.000

Sementara, di bidang pemberdayaan masyarakat di anggarkan sebesar Rp 53.520.000 juta untuk pengadaan pembelian bibit alpukat sebanyak 1000 batang .Anggaran ini juga ada dugaan mark-up sebab. Dari hasil penelusuran di lapangan harga bibit alpukat tersebut kisaran Rp 15-20 ribu. Tergantung dengan ukuran ketinggian bibit
belum lagi anggaran anggaran yang lainnya .

Kepala Seksi ( Kasi) Kesejahtra Rakyat ( Kesra) Pekon Kediri Adi Setiap Budi mengatakan, anggaran pembangunan infrastruktur itu semuanya  di realisasikan pada pencair Dana Desa tahap I

Selaku Tim Pelaksanaan Kegiatan ( TPK) Ia  mengaku,  semua pembangunan infrastruktur itu diserahkan oleh Kepala Pekon kepada dirinya .Namun ia juga mengakui tak tahu menahu soal besaran anggaran pembangunan tersebut

” Untuk semua bangun di realisasikan pada pencair tahap I di dusun II .Sementara tahap selanjutnya di alih kan ke BLT di peruntuk untuk 165 KPM,” kata Adi

” Untuk bibit alpukat semua jumlahnya 1000 batang .Namun untuk semua jumlah anggarannya saya tidak tahu silahkan tanya langsung ke Kepala Pekon,” tambahnya

Sekretaris Desa Sugianto mengatakan anggaran Dana Desa Pekon Kediri Tahun 2020 di realisasi untuk pembangunan ,stanting dan BLT

“Untuk pembangunan dairainase Tahun 2020 .Di di realisasikan di dusun II perbatasan antara pekon kediri dan jogja dengan panjang 312 meter dengan kedalam 60 cm ,” kata Sugianto melalui sambungan telpon,Selasa (14/12/2021)

Namun,saat di singgung ada dugaan mark up  pembangun drainasa itu, Sugianto menjawab, bahwa itu sudah sesuai dengan standar harga di pringsewu

” Biasanya kalau ada kelebihan anggaran pasti ada pengembalian .Karena semua anggaran Tahun 2020 itu sudah ada pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu,” pungkasnya. (Nurul)

Editor : Davit Segara

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button