Lampung

Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Selatan Tahun 2025 Dipertanyakan, LSM Minta Evaluasi Menyeluruh

BeritaNasional.ID, LAMSEL LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) L@pakk Provinsi Lampung mempertanyakan penggunaan anggaran tahun 2025 di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Sejumlah pos anggaran dinilai tidak mencerminkan semangat efisiensi dan transparansi sebagaimana yang digaungkan pemerintah pusat.

Ketua LSM L@pakk Lampung, Nova Handra, menyampaikan sejumlah temuan awal terkait anggaran yang menurut pihaknya patut didalami lebih lanjut, terutama pada kegiatan belanja makan dan minum jamuan tamu yang dianggarkan sebesar Rp 890.775.000.

“Kegiatan ini hanya menggunakan satu rekening anggaran, padahal nilai dan skalanya besar. Kami menduga ada markup harga satuan maupun jumlah tamu yang dicantumkan,” ujar Nova kepada media, Selasa (2/7/2025).

Ia menyebutkan, hal tersebut perlu dibandingkan langsung dengan ketentuan yang diatur dalam Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional. Perpres ini telah menjadi acuan batas tertinggi harga yang dibolehkan dalam belanja kegiatan pemerintahan.

Anggaran Perjalanan Dinas Dianggap Tak Rasional :

Selain belanja konsumsi, Nova juga menyoroti alokasi anggaran perjalanan dinas yang mencapai puluhan miliar rupiah. Beberapa kegiatan yang dicatat L@pakk sebagai tidak proporsional antara lain:

Perjalanan dinas pembuatan peraturan daerah dan peraturan DPRD: Rp 491.470.000

Peningkatan kapasitas DPRD: Rp 1.176.000.000

Fasilitas tugas DPRD: Rp 18.716.895.000

“Anggaran sebesar itu dikelola secara swakelola oleh Sekretariat DPRD. Maka dari itu, penting bagi publik untuk tahu, siapa saja peserta yang ikut, kemana tujuannya, dan apa output dari perjalanan dinas tersebut,” tegas Nova.

Ia menambahkan bahwa pihaknya mendesak agar dilakukan audit investigatif secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum, termasuk penelusuran dokumen pertanggungjawaban atau SPJ atas penggunaan anggaran tersebut.

Pemeliharaan Kendaraan Operasional Jadi Sorotan :

Tak hanya itu, LSM L@pakk juga menemukan kejanggalan pada kegiatan pemeliharaan kendaraan operasional roda dua dan empat. Kegiatan ini tidak melalui penyedia jasa resmi, melainkan dilaksanakan secara swakelola.

“Hal ini membuka celah rawan korupsi, terutama dalam pembuatan SPJ. Tanpa kontrol yang ketat, berpotensi besar terjadi manipulasi data,” ucap Nova.

LSM L@pakk menyampaikan harapan agar Pemkab Lampung Selatan, khususnya Bupati, dapat segera mengevaluasi kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan yang saat ini memimpin struktur kesekretariatan DPRD.

Harapan Transparansi dan Reformasi Tata Kelola:

Nova menyampaikan bahwa sorotan terhadap anggaran ini bukan semata kritik, tetapi bagian dari kontrol sosial yang konstruktif. Ia berharap DPRD sebagai lembaga wakil rakyat bisa menjunjung tinggi asas transparansi dan tanggung jawab publik.

“Kami tidak menuduh, kami hanya meminta dibuka dan dijelaskan secara rinci agar masyarakat tahu anggaran mereka digunakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Lampung Selatan terkait temuan yang disampaikan oleh LSM tersebut. (Davit)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button