Anggota DPD RI Pdt. Penrad Siagian Tolak Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD

BeritaNasional.ID, MEDAN SUMUT – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Utara, Pdt. Penrad Siagian, menegaskan penolakannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah seperti Bupati, Wali Kota, dan Gubernur melalui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Saya benar-benar menolak pemilihan kepala daerah dilakukan melalui anggota dewan. Itu jelas kemunduran demokrasi dan merampas kedaulatan rakyat,” kata Penrad Siagian dalam pertemuan bersama sejumlah jurnalis di Kota Medan, Selasa (17/12/2024).
Penrad mengatakan wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak berasal dari aspirasi rakyat, melainkan sengaja dimunculkan oleh elite politik. Meski ia mengakui pemilihan kepala daerah secara langsung memiliki tantangan besar, termasuk biaya yang tinggi dan praktik politik uang (money politics), Penrad menegaskan bahwa solusi tidak boleh mengorbankan prinsip demokrasi.
Penrad menambahkan, politik uang cenderung menutup peluang bagi individu cerdas dan merakyat untuk masuk dalam lingkaran kekuasaan. Akibatnya, hanya mereka yang memiliki modal besar yang berpeluang menduduki jabatan strategis, baik di parlemen maupun eksekutif.
“Munculnya politik uang ini sebenarnya ulah para elite politik sendiri. Akibatnya, hanya orang-orang berduit yang bisa bersaing, sementara orang-orang cerdas dan peduli pada rakyat justru tersingkir,” katanya
“Kita sudah ketahui bersama bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat. Sehingga pemilihan harus dilakukan secara langsung juga, baik gubernur, bupati dan wakil rakyat,” katanya.
“Makanya yang harus diperbaiki yakni elit politik sendiri yang harus memperbaiki diri. Politisi dan anggota parlemen sudah saatnya benar-benar berjuang bersama masyarakat, jangan hanya seperti selama ini atau selama lima tahun tidak ada kontribusinya sehingga pas mau pemilu baru sibuk mengeluarkan uang,” kata Penrad. (Kiel/Bernas)