PemerintahanRagam

Anggota Korpri Kota Gorontalo Resmi Terlindungi Jamsostek

BeritaNasional.ID, KOTA GORONTALO – Seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Gorontalo resmi terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Diketahui, jumlah anggota Korpri Kota Gorontalo per bulan Oktober 2023 sebanyak 3.706 orang.

Hal ini dipastikan setelah Pemerintah Kota Gorontalo dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Anggota Korpri Kota Gorontalo yang digelar usai upacara peringatan Sumpah Pemuda di lapangan Buladu Kota Gorontalo, Sabtu (28/10/2023). Penandatanganan PKS dilakukan oleh Ketua Korpri Kota Gorontalo Ismail Madjid yang juga Sekda Kota Gorontalo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Widhi Askepadatri Aprilia Nia disaksikan oleh Wakil Walikota Gorontalo Ryan F. Kono.

Mewakili Pemerintah Kota Gorontalo dan anggota Korpri, Wakil Walikota Gorontalo F. Kono mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini berkomitmen dengan Pemerintah Kota Gorontalo untuk memperkuat program kegiatan daerah.

“Penandatanganan MoU di momen peringatan Sumpah Pemuda ini sangat sakral. Sebab seperti pada tema Sumpah Pemuda, Pemerintah Kota Gorontalo bersama BPJS Ketenagakerjaan membangun negeri melalui kerjasama,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Widhi Astri Aprillia Nia mengatakan bahwa jaminan untuk anggota KORPRI adalah untuk memastikan bahwa setiap anggota yang melaksanakan kegiatan Korpri juga terlindungi dari risiko yang ada dan dapat melaksanakan tugas bebas dari rasa cemas.

“Dengan adanya Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua, ribuan anggota Korpri Kota Gorontalo akan merasa lebih aman dan tenang,” kata Widhi usai penandatanganan PKS. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button