DaerahHukum & KriminalJawa TimurRagamSitubondo

Anggota Resmob Polres Situbondo Bekuk Kawanan Curat

Situbondo Jawa Timur, BeritaNasional.id – Personel Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa melakukan perlawanan, Selasa (11/10/2022).

Dalam operasi senyap tersebut polisi berhasil menangkap empat tersangka dan sejumlah barangbuktinya. “TKP curat ini, di sekitar Kebun Jati, Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, tepatnya di utara SMP 3 Situbondo,” jelas Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi Putra.

Keempat pelaku yang berhasil di bekuk Tim Resmob Polres Situbondo tersebut, bernama Acmad Fitra (22), asal Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Stevano Adek Pranata, asal Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Situbondo, Jasuli (32) asal Desa Leprak, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, dan Muzakki, asal Desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo.

“Peran AF dan SAP ini sebagai pelaku Curat, dan keduanya residivis. Sedangkan, J dan M bertindak sebagai penadah barang hasil curian. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing. Saat ditangkap para pelaku tidak melakukan perlawanan,” jelas AKP Dhedi.

Dari tangan pelaku, sambung Kasat Reskrim Polres Situbondo, tim resmob berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor Honda Scopy dengan Nopol P 5771 DY warna putih, satu unit motor Yamaha Vixion warna putih, satu unit motor Honda Beat, satu buah pisau, satu unit handphone Y12s.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, imbuh AKP Dhedi, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara. “Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Situbondo,” tuturnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Situbondo, namun dia juga menjelaskan bahwa, modus para pelaku adalah dengan mengajak korban untuk berhubungan seks sesama jenis.

“Seusai melakukan hubungan badan sesama jenis, kemudian handphone serta sepeda motor korban di minta oleh pelaku AF dan diancam menggunakan senjata tajam,”pungkas Kasat Reskrim Polres Situbondo. (As’ad/Bernas)

Publisher         :Heru Hartanto

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button