Ragam

Antisipasi Kenakalan Pemuda, Tiga Pilar Tutup Usaha Penjualan Miras

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Merebaknya penjualan minuman keras (Miras) jenis arak di wilayah Desa Parijatah Wetan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur, sempat meresahkan warga. Akibatnya warga mendesak Kepala Dusun Melik untuk segera menindak penjual miras tersebut.

Salah seorang warga menyatakan, keberadaan penjual miras tersebut bisa menyulut terjadinya kenakalan dan keributan antar pemuda. “Untuk itu warga meminta agar praktek penjualan miras itu segera ditutup. Kalau tidak ditutup, maka warga yang akan bertindak,” ujarnya.

Menanggapi permintaan warga tersebut, tiga pilar Desa Parijatah Wetan berinisiatif untuk memanggil si penjual miras, Abdullah (18). Mereka memberikan arahan tentang dampak dari peredaran miras dan sekaligus meminta untuk segera menghentikan usahanya.

Dari hasil pertemuan itu, akhirnya Abdullah membuat pernyataan terhitung mulai Kamis (4/1/18) berhenti berjualan miras. Pernyataan itu dibuat di depan Kades Parijatah Wetan Suhariyono, SH, Bhabinkamtibmas Bripka Moch Alim dan Babinsa Sertu Endi Siswoyo.

Sementara Bhabinkamtibmas Desa Parijatah Wetan, Bripka Moch Alim menyatakan, untuk mengantisipasi terjadinya kenakalan dan perkelahian antar pemuda, segera dilaksanakan patroli wilayah. (Apong)

Caption : Usai musyawarah tiga pilar di kantor Desa Parijatah Wetan

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button