SumateraSumatera Utara

Antusiasme Warga Membludak di Sosialisasi Perda Administrasi Kependudukan Jusup Ginting Suka

BeritaNasional.ID MEDAN, SUMUT   – Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Jusup Ginting Suka, SE, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Lingga Raya, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Minggu (26/10/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung hangat dan interaktif. Sejumlah warga yang hadir tampak antusias menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi, khususnya terkait persoalan administrasi kependudukan dan kondisi lingkungan di wilayah mereka.

Dalam kesempatan itu, Jusup Ginting Suka mengimbau warga untuk memeriksa kelengkapan dokumen Adminduk masing-masing, seperti KTP, KK, dan akta-akta penting lainnya.

“Kalau ada data yang belum lengkap atau salah, segera diperbaiki. Adminduk yang lengkap akan sangat membantu dalam berbagai urusan seperti membuka rekening, mengurus bantuan pemerintah, melamar kerja, beasiswa, hingga urusan warisan dan pernikahan,” ujar Jusup.

Salah seorang warga, Ririn menyoroti pelayanan kependudukan yang berbelit-belit. Ia menceritakan pengalamannya yang harus bolak-balik mengurus dokumen identitas karena petugas tidak memberikan penjelasan yang jelas mengenai persyaratan yang harus dipenuhi.

“Kami hanya minta pelayanan administrasi itu jangan ribet. Kadang waktu dan biaya habis karena harus bolak-balik, sementara informasi dari petugas kurang jelas,” keluh Ririn disambut anggukan peserta lainnya.

Selain persoalan administrasi, warga juga menyoroti masalah kemacetan parah di kawasan Jalan Pintu Air IV lokasi Perguruan Al-Azhar Medan. Menurut mereka, arus lalu lintas padat setiap pagi dan sore hari, terutama dari depan Gedung Yayasan Perguruan Al Azhar hingga Jalan Luku I, simpang Jalan AH Nasution. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu aktivitas warga yang melintas setiap hari.

“Setiap jam sibuk pasti macet parah. Kami harap ada solusi, entah pengaturan lalu lintas atau pelebaran jalan,” ujar seorang warga dari Kelurahan Kwala Bekala.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Jusup Ginting Suka menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan keterbukaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa masukan dari warga akan menjadi bahan evaluasi untuk disampaikan kepada instansi terkait di Pemerintah Kota Medan.

“Perda ini dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, bukan sebaliknya. Karena itu, keluhan ibu dan bapak sekalian akan kami tindaklanjuti agar pelayanan publik bisa lebih cepat dan transparan,” ujar Jusup.

Sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme masyarakat, Jusup Ginting Suka juga membagikan cenderamata kepada warga yang hadir di penghujung acara. Ia berharap kegiatan sosialisasi semacam ini dapat terus mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat di daerah pemilihannya.

“Kehadiran saya di sini bukan hanya untuk menyampaikan aturan, tetapi juga mendengarkan langsung suara rakyat,” tutupnya disambut tepuk tangan peserta. (Kiel/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button