Daerah

Aparat Polsek Kalipuro Bubuti Pejudi Togel Asal Telemung

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Unit Reskrim Polsek Kalipuro, Sabtu (24/2/18) pukul 18.00 WIB, berhasil mengamankan terduga pelaku perjudian togel, Busahwan alias Pak Rik (60) warga Dusun Gedor RT 03 RW 02 Desa Telemung, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur. Pelaku berhasil diciduk polisi di rumah kediamannya karena melakukan perjudian togel.

Kapolsek Kalipuro, AKP IK Wijaya menyatakan, Busahwan ditangkap di rumahnya karena terbukti telah melakukan perjudian togel. “Busahwan melayani pembeli melalui telepon selular di rumahnya, selanjutnya direkap di sebuah kertas dan disetorkan pada seorang pengepul,” ujarnya, Minggu malam (25/2/18).

Dari hasil pemeriksaan pada pelaku, tambahnya, aparat kepolisian mengantongi nama pengepul yang dimaksud Busahwan. Pengepul itu beralamat di Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, bernama Yuniardi.

“Dari hasil penjualan itu, pelaku mendapatkan hasil 20 persen dari penjualan. Sedangkan apabila nomor si pembeli tembus, maka kalau dua nomor dapat 60 x lipat, cocok tiga angka dapat 350 x lipat, cocok 4 nomor dapat 2500 x lipat dari uang taruhan,” beber AKP Wijaya.

Dari penangkapan Busahwan, berhasil disita barang bukti berupa dua lembar kertas yang berisi rekapan nomor togel, sebuah HP Nokia model TA-1017 warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 220 ribu. “Pelaku diduga melanggar pasal 303 ayat 1 ke 2 KUHP. Atas tindakannya, pelaku saat ini ditahan di rutan Polsek Kalipuro. Dan polisi terus berusaha mengembangkan kasus ini untuk menemukan pelaku lain,” tandas kapolsek asal Bali ini. (Hakim Said/red)

Caption : Busahwan, pejudi togel asal Telemung yang kini meringkuk di rutan mapolsek Kalipuro

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button