Kalimantan

Apel Gelar Pasukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Menuju AKB

BeritaNasional.ID, Kalimantan – Dalam rangka membantu Pemerintah Daerah dalam menanggulangi serta mencegah penyebaran Covid-19, Pemkab Sekadau, Polres Sekadau, dan Kodim 1204 Sanggau menggelar apel pasukan Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru.

Apel gelar pasukan berlangsung di lapangan EJ. Lantu, Jumat (4/9), peserta apel terdiri dari TNI-Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan BPBD Kabupaten Sekadau.

Bertindak selaku Irup Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H, Danup Kasat Samapta AKP Benyamin Damanik, Perwira Upacara Kasat Binmas IPTU Masdar. Apel gelar pasukan dimulai dengan pemeriksaan pasukan oleh Kapolres Sekadau.

Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K, S.H, M.H dalam amanat yang dibacakan menyampaikan, bahwa pemerintah telah mengeluarkan aturan dalam penanggulangan Covid-19.

Aturan tersebut dituangkan dalam Inpres nomor 6 tahun 2020, Pergub Kalbar nomor 110 tahun 2020 dan Perbup Sekadau nomor 45 tahun 2020.

“Oleh karena itu, tim gugus tugas diharapkan bekerja maksimal dalam penerapan disiplin protokol kesehatan melalui sosialisasi, patroli bersama agar Kabupaten Sekadau tetap dalam zona hijau,” ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres mengatakan telah dibuat terobosan dalam penerapan AKB dengan membuat pilot project untuk mencapai target penanganan Covid-19 di Kabupaten Sekadau.

Selepas gelaran apel dilanjutkan Show Of Force mengelilingi kota Sekadau, disertai imbauan agar masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19. (Aji Humas Polsek Sekadau)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button