DaerahLangkatSumatera UtaraSUMUT

Aspirasi Masyarakat Melalui Hasil Reses Diparipurnakan DPRD Langkat

BeritaNasional.ID, LANGKAT SUMUT – DPRD Langkat memparipurnakan hasil resesnya di Stabat, tepatnya di Gedung Paripurna DPRD Langkat, di Stabat, Selasa (13/6/2023). Diketahui sebelumnya, sebanyak 49 orang dari 50 anggota DPRD Kabupaten Langkat ini telah melaksanakan reses ke Daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, yakni dimulai pada tanggal 8-11 Juni 2023 lalu, dan hanya 1 anggota DPRD Langkat tidak ikut melaksanakan resesnya, dikarenakaan menjalankan proses ibadah haji.

Paripurna digelar dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang II Tahun ke IV Tahun Anggaran 2023 bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Langkat ke Daerah Pemilihannya Masing-masing.

Untuk mengetahui seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin jalannya rapat meminta juru bicara Dapil, dan membacakan hasil resesnya.

Hasil reses Dapil I dibacakan oleh H. Agus Salim, Dapil II dibacakan oleh Hotland Sitompul, Dapil III dibacakan oleh Simon Predi, Dapil IV dibacakan oleh Aidir Syahputra dan Dapil V dibacakan oleh Ahmad Senang.

Juru bicara per Dapil menjelaskan apa-apa saja usulan masyarakat, selanjutnya hasil reses diserahkan ke Plt Bupati Langkat melalui Asisten Administrasi Umum.

Ketua DPRD Langkat pada pidatonya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu terselenggaranya reses dan mengingatkan Komisi-komisi bersama Badan Anggaran agar membahas hasil reses untuk dijadikan pokok-pokok pikiran DPRD.

Asisten Administrasi Umum, Musti, yang membacakan pidato Plt Bupati mengatakan, reses itu penting dan memiliki nilai-nilai strategis yang bertujuan untuk menerima aspirasi masyarakat, dan reses merupakan bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Menanggapi hasil reses yang disampaikan tersebut, Asisten Administrasi Umum mengatakan hasil reses anggota dewan akan menjadi perhatian eksekutif guna mengembangkan terwujudnya demokrasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Reses merupakan bentuk pengabdian, dan akan diwujudkan menjadi program kerja yang menyentuh kepentingan masyarakat sesuai skala prioritasnya,” ujar Musti.

Hadir dalam rapat paripurna, Wakil-Wakil Ketua dan segenap anggota Dewan, perwakilan Forkopimda, para Kepala SKPD, Camat, para rekan Pers, dan undangan lainnya. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button