Audiensi dengan Komisi II DPR RI, Sutinah Paparkan Urgensi Pembentukan Kota Mamuju

BeritaNasional.ID JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Mamuju terus mendorong percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju sebagai bagian dari upaya memperkuat peran dan fungsi Mamuju sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Barat.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH, M.Si, saat melakukan audiensi bersama pimpinan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sutinah didampingi unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mamuju.
Rombongan diterima oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. Pada kesempatan itu, Bupati Sutinah memaparkan sejumlah argumentasi terkait urgensi pembentukan Kota Mamuju, yang menurutnya memiliki karakteristik berbeda dibanding usulan pemekaran daerah lainnya.
Menurut Sutinah, pembentukan Kota Mamuju tidak semata-mata dimaknai sebagai pemekaran wilayah, melainkan sebagai langkah penataan administrasi pemerintahan yang sejalan dengan kedudukan Mamuju sebagai pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Mamuju menjadi satu-satunya ibu kota provinsi di Pulau Sulawesi yang secara administratif masih berstatus kecamatan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat provinsi.
“Kami memandang pembentukan Kota Mamuju sebagai bagian dari penyesuaian struktur pemerintahan yang sesuai dengan fungsi dan perannya sebagai ibu kota provinsi. Hal ini berbeda dengan usulan pemekaran yang semata-mata didorong oleh aspek kewilayahan,” ujar Sutinah dalam pemaparannya.
Upaya tersebut, lanjutnya, juga diperkuat dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024 yang mengatur kembali kedudukan Kabupaten Mamuju sebagai daerah otonom sekaligus ibu kota Provinsi Sulawesi Barat.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah menilai terdapat kepastian hukum terkait wilayah administrasi, pusat pemerintahan, serta ruang pengelolaan otonomi daerah yang dapat menjadi landasan dalam mendorong pembentukan Kota Mamuju.
Dalam audiensi itu, Pemkab Mamuju juga menegaskan bahwa keberadaan Kota Mamuju diharapkan mampu mempercepat pembangunan kawasan perkotaan, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta memperkuat posisi Mamuju sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pemerintahan di Sulawesi Barat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, memberikan apresiasi atas pemaparan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Mamuju. Menurutnya, usulan yang diajukan memiliki sejumlah karakteristik yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan daerah otonomi baru di tingkat nasional.
Di sisi lain, dukungan terhadap pembentukan Kota Mamuju juga terus mengalir dari sejumlah elemen masyarakat. Beberapa wilayah penyangga menyatakan kesiapan untuk mendukung proses penataan wilayah yang dinilai dapat mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Audiensi tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam memperjuangkan pembentukan Kota Mamuju. Selain memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat, pertemuan itu juga menjadi momentum untuk menyampaikan berbagai aspek hukum, administratif, dan pembangunan yang melatarbelakangi usulan pembentukan daerah otonomi baru tersebut.



