NasionalRagam

Bareskrim Polri Resmi Tetapkan PC istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka

BeritaNasional.ID, JAKARTA – Bareskrim Polri resmi menetapkan Putri Candrawati istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Jumat (19/08/2022).

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan secara mendalam dengan scientific investigasi dan telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” kata irwasum Polri komjen Pol Agung Budi Maryoto saat konferensi pers di Mabes Polri.

Serangkaian pemeriksaan kepada PC sudah selesai dilakukan. PC sendiri merupakan salah satu tokoh kunci penting dalam kasus yang menewaskan  Brigadir J.

“Ada temuan baru di Magelang yang ditemukan dan kumpulkan oleh Timsus Bareskrim Polri, berdasarkan temuan – temuan itulah penyidik menetapkan PC sebagai tersangka,

dalam kasus laporan palsu pelecehan seksual

,” lanjutnya.

Putri Candrawati atau PC dikatakan paling sulit untuk diperiksa karena kondisinya  yang masih shock dan bahkan beberapa pengacaranya sempat mengatakan jika PC  mengalami gangguan kejiwaan.

Sebelumnya, Mabes Polri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, keempatnya adalah Ferdy Sambo sebagai pelaku utama, Bharada E sang eksekutor, Bripka RR, dan KM.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button