Sumatera

Baru Beli Paket Sabu, Seorang Warga Medan Johor Diringkus Polisi

BeritaNasional.ID Medan – Lagi lagi pecandu narkoba jenis sabu ditangkap Polisi, kali ini pria berinisial AR (43) warga Medan Johor yang diamankan petugas Polsek Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan petugas di jalan Brigjen Katamso, kel. Sei Mati, Medan, Selasa (11/5/202) sekira pukul 11.00 WIB.

“Sebelumnya petugas curiga kepada pelaku saat keluar dari lokasi yang informasinya kerap dijadikan tempat transaksi Narkotika dengan menggunakan sepeda motor,” kata Marvel didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Medan Kota Iptu AE Rambe SH, Rabu (19/5/2021).

Atas dasar itu, lanjutnya, petugas pun mengikuti pelaku dan melakukan penyetopan di jalan Brigjen Katamso.

“Saat diperiksa, petugas temukan 1 bungkus plastik diduga berisi sabu,” terang Marvel.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas pun memboyong pelaku ke Mapolsek Medan Kota.

Hasil dari introgasi, pelaku mengakui bahwa plastik tersebut ialah sabu yang dibelinya seharga Rp. 40.000,- di Jalan Brigjen katamso gang Nasional dari seorang laki laki yang tidak dikenalnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku ditahan dan akan di proses lebih lanjut. “Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata Marvel. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button