PolitikSulbar

Bawaslu Pasangkayu Dorong Panwascam Penuhi Target Rekrutmen PKD

Berita.Nasional.id.Pasangkayu.Sulbar – Masa pendaftaran calon Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa (PKD) pada Pemilu 2024 se-kecamatan di kabupaten Pasangkayu masih terus bergulir.

Sesuai jadwal pendaftaran PKD tanggal 14 hingga 19 Januari 2023, Bawaslu kabupaten Pasangkayu mendorong Panwascam se-kabupaten Pasangkayu untuk dapat memenuhi kuota pendaftar minimal 2 (dua) kali jumlah kebutuhan di masing-masing desa.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten Pasangkayu, Syamsudin, mendorong Panwaslu Kecamatan agar diakhir pendaftaran PKD kuota dapat terpenuhi minimal dua kali jumlah kebutuhan.

Hal ini kata dia, agar pendaftaran PKD tidak lagi ada desa yang diperpanjang. Meskipun demikian, Panwaslu Kecamatan dalam melakukan rekrutmen tetap mengedepankan integritas, berkepribadian jujur dan adil sesuai aturan serta petunjuk teknis yang ada.

“Saya mendorong Panwaslu Kecamatan dalam pendaftaran PKD ini untuk lebih intens dan masif mengajak putra putri kabupaten Pasangkayu ikut serta sebagai penyelenggara Pemilu 2024 ini, sehingga kuota dapat terpenuhi diakhir pendaftaran nanti,” ajak mantan wartawan ini saat melakukan monitoring ke Panwaslu Kecamatan Pedongga, Rabu (18/01/23).

Hal senada juga disampaikan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPS) Bawaslu kabupaten Pasangkayu, Nurliana, melihat pendaftaran PKD yang sedang berlangsung, dirinya berharap Panwaslu Kecamatan dapat mengejar kuota sebagaimana dalam petunjuk teknis yang ada, terutama memperhatikan keterwakilan perempuan, agar perempuan dapat berperan aktif sebagai penyelenggaraan Pemilu pada Pemilu 2014 mendatang.

“Dimasa pendaftaran PKD ini Panwaslu Kecamatan tetap harus memperhatikan keterwakilan perempuan, namun tetap menyeleksi berdasarkan kemampuan dan keahlian berkaitan kepemiluan,” pungkasnya. (Erwin)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button