GorontaloPolitik

Bawaslu Provinsi Gorontalo Libatkan Masyarakat Dalam Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Dalam rangka penyelenggaraan pengawasan tahapan pemilu tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan dan pemantau pemilu, yang dilaksanakan di Hotel El Madinah Kota Gorontalo, Jum’at (30/9/2022).

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli dalam sambutannya saat membuka kegiatan ini mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sangat penting bagi Bawaslu Gorontalo untuk membangun keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu.

“Melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu,”ucapnya.

Hal ini kata Idris, karena Bawaslu akan semakin kuat bersama rakyat dalam mengawasi keseluruhan tahapan pemilu sesuai slogan Bawaslu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Idris Usuli juga mengungkapkan bahwa selain melakukan sosialisasi secara tatap muka, Bawaslu Provinsi Gorontalo juga melakukan sosialisasi seluruh tahapan pemilu melalui media sosial.

“Kami meminta masyarakat mengakses website dan akun media sosial Bawaslu untuk bisa mengawasi seluruh tahapan pemilu,”pintanya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim yang menjadi pemateri pada kegiatan tersebut menyebutkan 3 alasan mengapa masyarakat perlu ikut mengawasi pemilu.

Alasan-alasan itu, ungkap Lismawy, yakni karena tidak dapat dipungkiri jika peserta pemilu banyak melakukan pelanggaran untuk meraih keuntungan. Selain itu keterlibatan masyarakat adalah pesan efektif kepada para peserta pemilu untuk tetap memegang prinsip kejujuran dalam kompetisi. Tak kalah penting juga bahwa pengawasan partisipatif oleh masyarakat merupakan pembelajaran politik sekaligus wujud penghormatan atas Hak Azasi Manusia (HAM), hak sipil dan hak politik warga negara.

Selain Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim, pemateri dalam kegiatan sosialisasi ini juga berasal dari Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola dan akademisi Dr. Bala Bakri. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button