AdvedtorialGorontaloPolitik

Bawaslu Provinsi Gorontalo Minta Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Tidak Melanggar Aturan Kampanye

BeritaNasional.ID, BONE BOLANGO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo meminta pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo untuk tidak melanggar aturan kampanye. Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli usai mengikuti Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo di KPU Provinsi Gorontalo, Senin (23/9/2024).

“Kami berharap semua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur agar mengikuti jadwal kampanye yang telah ditetapkan KPU, dan tidak melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan,” ujar Idris.

Diketahui, tahapan kampanye Pilkada 2024 akan dimulai pada 25 September sampai dengan 23 November 2024.

Lebih lanjut Idris Usuli menegaskan pentingnya pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilihan.

“Bawaslu akan memastikan seluruh proses pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku, agar masyarakat dapat menggunakan hak suaranya tanpa ada intervensi atau pelanggaran,” tandasnya.

(Adv/Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button