Bedah Kasus Dugaan Mafia Tanah di Holding BUMN Perkebunan Sawit

BeritaNasional.ID-SUMUT Masyarakat Anti Mafia Tanah (MAMTA) akan menggelar Webinar Could Zoom Meeting dengan Tema Bedah Kasus di Holding BUMN Perkebunan Sawit yang diambil dari Study Kasus Kegiatan Perekebunan Sawit Tanpa HGU PTPN III Kebun Rambutan di Sei Simujur.
Mamta yang berpusat di Jakarta sudah menggelar FGD Anti Mafia Tanah secara nasional ini beberapa waktu yg lalu dan kali ini akan menjurus lebih spesifikasi fokus untuk melihat permainan mafia tanah di Perusahaan Perkebunan Sawit sebab Indonesia adalah Raja Sawit dunia yang tentu banyak menggunakan lahan untuk perkebunan sawit ungkap Direktur Eksekutif Mamta Pusat Bapak Irmansyah pada Wartawan Minggu 6/2/22 via Whattshap.
Waktu pelaksaan kegiatan direncanakan pada 05 Maret 2022 ini, dan akan mengundang jadi pembicara pada acara yang akan digelar tersebut antara lain Menteri BUMN RI, Kemen ATR BPN RI, KLHK, Pemprovsu, MAMTA, LKLH dan ATR BPN Sumut.
Masih menurut Direktur Eksekutif Mamta saat ini beliau lagi di Medan yang akan segera kembali ke Jakarta mengatakan kegiatan yang akan digelar tersebut untuk membabat habis praktek mafia tanah yang merugikan negara dan juga rakyat, karena
ini adalah perintah dari Bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo yang wajib membabat habis mafia tanah.
Ketika ha tersebut ditanya kenapa harus mengambil Study Kasus Kebun Sei Simujur PTPN III di Kabupaten Batubara, Direktur Eksecutif Mamta tersebut menyatakan karena lokasi tersebut di kelilingi ada 3 (Tiga) Desa, serta kondisi kebun itu saat ini sedang mengajukan HGU (Hak Guna Usaha) ke BPN (Badan Pertanahan Negara).
Yang juga berarti selama ini Kebun itu tidak mengantongi HGU, buktinya baru akan mengurus serta mengusul HGU bukan perpanjangan HGU, yang mana diperkirakan diluar HGU 337 Ha ini jelas modus operandi mafia tanah yang berlindung dibalik Negara.
Irmansyah juga berkata tunggu saja tanggal mainnya acara webinar yang segera akan digelar disana nanti akan terungkap kejelasan dugaan kejahatan para mafia tanah, karena kita mengharapkan perusahaan negara harus tertib dan menjadi contoh bagi rakyat serta menghindari kerugian keuangan negara ungkap Ketua Mamta tersebut mengakhiri (As18)



