Daerah

Begini Reaksi FORBI Atas Beredarnya Dugaan Pungli Galian C Oleh DPRD Banyuwangi

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Beredarnya berita dugaan pungli oleh DPRD Banyuwangi dalam hal ini Komisi IV terhadap pengusaha tambang pasir yang ada di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mendapat reaksi keras dari FORBI (Forum Rakyat Berdaulat Indonesia). Ini menyusul setelah dalam beberapa hari terakhir hal tersebut santer diberitakan beberapa media online.

Agus Tarmidzi, selaku Ketua Umum FORBI DPC Banyuwangi menjelaskan, seharusnya NGO atau LSM yang berkomentar di media itu bisa membuktikan apa yang selama ini menjadi dugaannya. Sehingga tidak timbul opini negativ di masyarakat yang bisa memicu mosi tidak percaya terhadap lembaga negara tersebut.

“NGO atau LSM yang berkomentar di media terkait dugaan pungli galian C yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD, harus dapat membuktikan dan jangan hanya menganut asas praduga tak bersalah. Langsung berkomentar di media tanpa ada bukti yang dimiliki, dapat memicu prasangka negatif yang bisa merendahkan marwah wakil rakyat,” tegas Gus Tar, panggilan akrab mantan Kades Wonosobo, Kecamatan Srono ini, Kamis (6/5/2021).

Menurut Gus Tar, DPRD Banyuwangi juga harus mengambil sikap tegas. Jika memang Komisi IV tidak merasa melakukan pungli seperti yang diduga oleh  LSM tersebut, seharusnya sebagai lembaga negara wajib mengambil langkah hukum. Karena jika tuduhan tidak diimbangi dengan data dan fakta yang sebenarnya, maka bisa mengarah pada pembunuhan karakter, bahkan pencemaran nama baik lembaga negara,” tambah pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (ASKAB) ini.

Gus Tar juga menyatakan, dirinya beserta lembaganya secara tegas mendukung DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk mengambil langkah. “Kami secara kelembagaan DPC FORBI Banyuwangi akan mengawal sampai tuntas persoalan ini. Baik itu pembuktian dugaan pungli ataupun dugaan yang mengarah pencemaran nama baik lembaga negara,” serunya.

Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir ini, di Banyuwangi sempat ramai pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan pungli, pasca sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Banyuwangi di lokasi pertambangan pasir (galian C). Karena tidak ada tindak lanjut atas sidak yang dilakukan para wakil rakyat tersebut, sehingga memunculkan asumsi-asumsi dari beberapa pihak yang menduga adanya praktek pungli. (Harry)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button