Daerah

Berdalih Bisa Mengobati, Dukun Abal Abal Tipu Anggota Polres Banyuwangi

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Nursyamsi alias Sam, ini benar benar bernyali sangat besar sekali. Karena pria berusia 34 tahun yang tinggal di JL Samarinda RT 03 RW 03 Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ini nekad menipu seorang anggota Polri yang berdinas di Kepolisian Resort Banyuwangi.

Akibatnya, pria yang mengaku sebagai paranormal dan bisa menyembuhkan segala macam penyakit dengan menyaru sebagai ‘dukun’ ini pun harus ditangkap dan dijebloskan kedalam rumah tahanan (rutan) Mapolsek Kota Banyuwangi. Penyidik menjerat sang ‘dukun’ palsu yang ternyata beralamat sesuai KTP di JL Parma Gang Harum Denpasar Bali ini dengan pasal 372 dan 378 sebagaimana KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.

Keterangan yang berhasil dihimpun media ini melalui Kanitreskrim Polsek Kota Banyuwangi, Ipda Nurmansyah SH MH, perkara ini bermula pada Sabtu tanggal 21 Juli 2018 tahun lalu, sekira pukul 20.00 WIB di rumah korban yang merupakan anggota Polri bernama Toheri (54), warga JL Kertanegara No. 55 RT 02 RW 02, Kelurahan Kebalenan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pelaku menjanjikan dan meyakinkan kepada korban, bahwa dia sanggup menyembuhkan sakit yang dideritanya.

“Semua ucapan pelaku kepada korban hanyalah modus untuk menguntungkan dirinya sendiri, kenyataannya semua tidak terbukti. Dengan berbekal laporan korban ini lah pelaku kita tangkap pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2019, pukul 13.30 WIB, ditempat tinggalnya di Kelurahan Kalipuro Banyuwangi. Sekaligus kita sita juga barang bukti (BB) berupa kwitansi tertanggal 21 Juli 2018 bertuliskan uang senilai Rp 4 juta dan sebuah bambu,” papar Kanitreskrim Ipda Nurmansyah yang memimpin langsung jalannya penangkapan bersama 3 anggotanya.

Kini, pelaku sedang menjalani serangkaian penyidikan dari penyidik Satreskrim Polsek Kota Banyuwangi.

“Kita kebut berkas acara pemeriksaan (BAP) nya, dan akan kita limpahkan ke kejaksaan serta segera disidangkan di Pengadilan Negeri Banyuwangi,” tegas Ipda Nurmansyah yang sebelumnya pernah menjadi orang nomor satu di Unit Tipiter dan Tipidek Satreskrim Polres Banyuwangi ini, Jumat (21/6/19) pagi. (Oni)

Caption : Nursyamsi alias Sam, saat di Mapolsek Kota Banyuwangi (atas) dan ketika prosesi penangkapan ditempat tinggalnya (bawah)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button