DaerahNasional

Berkas Ijazah palsu Anggota DPRD Dilimpahkan ke Pihak Kejaksaan

Beritanasioanl,IdĀ – Setelah beberapa tahun kasus penggunaan ijazah palsu di Kabupaten Takalar yakni salah satu anggota DPRD Takalar dari praksi PDIP Amiruddin Mami akhirnya menemui titik terang

Saat kuasa hukum terlapor dari KantorĀ  Hukum LBH Rakyat Indonesia Ronal Efendi, mengunkapkan, “Bahwa Berkas tersangka Amiruddin mami sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Takalar sejak Senin 22 Mei 2017 kemarin. Setelah sekian lama akhirnya pihak Polres Takalar melimpahkan berkas” ujarnya

Ronal menambahkan, bahwa kasus ini sejak tahun 2013 lalu dan baru dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Takalar kemarin satu kesyukuran besar atas kerja-kerja Tim sehingga berkas bisa dilimpahkan saat ditemui mediaĀ Berita Nasioanl Id. dikantor LBH Rakyat Indonesia

“Kami tetap akan melakukan monitorin terkait persoalan Ini dan kami akan mengawal sampai si penguna ijazah palsu bisa dibuktikan tindakan pidananya ” ujar Ronal

Menurut Ronal, bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan Takalar untuk mempertanyakan berkas Amiruddin Mami dan pihak kejaksaan telah membenarkan bahwa berkasnya sudah berada di Kantor Kejaksaan

“Kami mengingatkan agar jangan coba-coba bermain diperkara ini karena kami tidak akan segan-segan melakukan upaya-upaya yang kami anggap benar “pungkasnya

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button