DaerahJawa TimurSitubondo

Bertepatan Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Sekda Situbondo Serahkan Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Bertepatan dengan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda 96 tahun, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan di dampingi Hery Yudhistira, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo menyerahkan santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada lima warga Situbondo, Senin (28/10/2024).

Keterangan yang disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo, Hery Yudhistira mengatakan, ada lima warga yang menerima jaminan kematian yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Dafid sebesar Rp 42.000.000. Almarhum Dafid, merupakan Non ASN juru parkir di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari bulan Desember 2021 hingga Juli 2024.

Selanjutnya, jaminan kematian juga diserahkan kepada ahli waris almarhun Akhmad Hamairi sebesar Rp 42.000.000. Almarhum merupakan Non ASN di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo dan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dari bulan Oktober 2020 hingga Juli tahun 2024.

Selain itu, penyerahan jaminan kematian juga diberikan kepada Ahli waris almarhun Agus Ciptadi Prasetyono sebesar Rp 42.000.000 dan beasiswa untuk 1 orang anak maksimal sebesar Rp 60.000.000. Almarhum merupakan Non ASN di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo dan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dari bulan September 2020 hingga Agustus tahun 2024.

Bukan hanya itu, tapi penyerahan jaminan kematian juga diberikan kepada ahli waris almarhun Robbi Yasmara sebesar Rp 42.000.000. Almarhum merupakan Non ASN di pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari bulan Maret 2022 hingga Mei tahun 2024.

Penyerahan santunan jaminan kematian juga dilakukan kepada Ahli waris almarhun Setia Wahyudi sebesar Rp 42.000.000 serta jaminan Hari Tua sebesar Rp. 3.513.635, dan Jaminan pensiun sebesar Rp 1.828.000. Almarhum merupakan Non ASN di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Unit Banongan Kabupaten Situbondo dan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dari bulan Maret 2023 hingga Bulan Oktober tahun 2024.

“Saya berharap dengan diserahkan santunan kematian bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif yang meninggal dunia tersebut bisa mengurangkan beban hidup para ahli warisnya. BPSJ Ketenagakerjaan selalu komitmen dalam menyalurkan santunan atau hak-hak peserta. Semoga santunan jaminan kematian yang diserahkan kepada ahli warisnya bermanfaat,” kata Hery Yudhistira, Kepala BPJS Ketenagakerjaan dihadapan wartawan.

Tak hanya itu yang disampaikan Hery Yudhistira, namun dia menjelaskan bahwa penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kali ini saja, tapi sudah dilakukan berulang kali. “Penyerahan santunan yang bertepatan dengan upacara Hari Sumpah Pemuda ini, merupakan salah satu penghargan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo kepada ahli waris,” jelas Hery Yudhistira.

Lebih lanjut, Hery Yudhistira menjelaskan, jika ahli waris ini memiliki pekerjaan, bisa melanjutkan kepesertaan dalam program Jamsostek karena mereka juga sebagai pekerja perlu mendapat perlindungan dari program-program BPJS Ketenagakerjaan, minimal jaminan kecelakaan kerja yang sifatnya risiko dan jaminan kematian.

“Harapan kami kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo ke depan tidak hanya non ASN saja yang di daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi, pemerintah desa dari tingkat BPD serta RT dan RW bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, sesuai amanat Undang-Undang N0.3 Tahun 2024 tentang desa juga dapat melindungi seluruh perangkat desa, BPD, RW dan RT,” pungkas Hery Yudhistira.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan mengatakan bahwa, Pemkab Situbondo akan terus mendukung program BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo dalam keanggotaannya. “Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang sangat luar biasa dan memiliki dampak manfaat kepada para penerimanya,” kata Sekda Wawan.

Dengan disaluran santuan jaminan kematian tersebut, sambung Sekda Wawan, dapat  meringankan beban yang ditinggalkan oleh almarhum kepada ahli warisnya. “Oleh karena itu, kita akan terus mendukung program-program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pemerintah desa untuk mendaftarkan BPD, RW dan RT menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Sekda Wawan. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button