Hukum & Kriminal

BNN Kab Polman Kembali Ciduk Residivis Narkoba

Polman.Sulbar.Berita Nasional.ID —Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polewali Mandar berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan Narkotika Jenis Sabu-sabu (Kristal Putih) di Polewali Mandar.

Tersangka diciduk di Dusun Lampoko Barat Desa Lampoko Kecamatan Campalagian Kab. Polman ,Sekira Pukul 00.15 WITA, Selasa (7/5/2019) dini hari tadi.Terang Ka BNN Kab Polman Syabri Syam.

Tersangka AM, ( 42 ) merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang sama.

Pengkapan terhadap AM merupakan hasil informasi dari masyarakat.

Beberapa barang bukti diamankan 4 Shaset kecil siap edar yang diduga narkotika jenis shabu-shabu,beserta 1 buah Hp merek Nokia berwarna putih, selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke kantor BNN Kab Polman untuk penyidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian yang cukup panjang, hingga akhirnya Selasa (7/5/2019) pelaku diciduk bersama seluruh alat bukti.

Pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Narkotika No 35/2009 tentang Narkotika.Jelas Syabri Syam

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button