DaerahHukum & KriminalNasionalSumateraSUMUT

BNNP Sumut Amankan 5,5 Kg Sabu di Wilayah Langkat

BeritaNasional.ID, Langkat – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, berhasil mengamankan seorang pengendara diduga kurir narkotika jenis sabu, di wilayah Jalinsum Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut. Dari tas ransel warna hitam yang dibawa tersangka IRD ditemukan 5,5 kg sabu.

Demikian hasil press reliase yang dilakukan BNNP Sumatera Utara, Selasa (23/2/2021) di Jalan Balai Pom, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Menurut Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial, penagkapan tersangka IRD berkat adanya laporan masyarakat tentang peredaran narkotika di wilayah Langkat, Sumatera Utara.

Dikatakannya, penangkapan tersangka terjadi pada Rabu, 17 Februari 2021 lalu, sekitar pukul 19.30 Wib, setelah tim Pemberantasan BNNP Sumut melakukan penyisiran dan penyergapan terhadap seorang pengendara sepeda motor Honda Vario yang dikendarai tersangka IRD.

“Ketika tim melakukan penangkapan tersangka, selanjutnya tim BNNP menyuruh tersangka membuka ransel yang dikenakannya. Setelah dibuka, ternyata tas tersebut berisikan 5 kg sabu dalam bungkusan teh Cina. Dan selanjutnya ditemukan dalam bungkusan kecil ukuran 1/2 kg sabu,” sebut Brigjen Atrial, seraya mengatakan, IRD yang diamankan petugas, kemudian menginterogasi dan tersangka mengakuinya barang tersebut miliknya.

“Tersangka IRD diperintahkan oleh seorang berinisial MB untuk mengambil paket dari seorang yang tidak dikenal di Desa Panton Labu, Kecamatan Jambu Aye, Aceh Utara. MB ini adalah seorang residivis dalam kasus narkoba dan masih menjalani proses hukum di Polsek Patumbak dan mendekam di Rutan Labuhan Deli,” ucap Brigjen Pol Atrial.

“Atas perbuatan tersangka, mereka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana mati,” ungkap Brigjen Pol Atrial. Selain tersangka dan barang bukti, juga diamankan 1 unit sepeda motor, 1 lembar KTP dan 2 buah hanphone.(Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button