Daerah

Bodoh, Jika Ada yang Bilang Tidak Ada Dualisme PGRI

BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Ada yang menarik ketika pelantikan PD PGRI Kabupaten Situbondo pada Sabtu, 17 Juli 2025. Pada saat yang bersamaan, PD PGRI sebelah menggelar konsolidasi.

Pemateri yang dihadirkan adalah Siswaji, Wakil Ketua PW PGRI versi Unifah Rosyidi. Dalam kesempatan itu Siswaji memaparkan pada audien, bahwa tidak ada dualisme PGRI. Tentu pernyataan Siswaji ini hoax.

Menanggapi kelucuan Siswaji tersebut, Sekretaris LKBH PB PGRI, Dr. Drs. H. Sugiono Eksantoso, SH. MM mengatakan, bahwa jika ada orang yang bilang tidak ada dualisme di tubuh PGRI itu bodoh dan hoax.

“Apa yang disampaikan Siswaji ketika acara konsolidasi di Kantor PGRI Situbondo pada hari Sabtu 17/5 2025 ngawur dan tidak berdasarkan fakta-fakta hukum. Bagaimana dia bisa mengatakan kalau PGRI tidak ada dualisme,” kesalnya.

Dimana kita tahu, lanjutnya, sejak Desember 2023, PGRI mulai bersengketa di PT TUN yang dimenagkan oleh kubu Teguh Sumarno. Kemudian Unifah Rosyidi mengambil langkah hukum, melakukan kasasi.

Artinya Unifah Rosyidi menyadari sudah kalah. Maka dia mencari keadilan ke tingkat yang lebih tinggi, kasasi di Mahkamah Agung (MA). Dari sini saja sudah nampak, bahwa yang disampaikan Siswaji itu ngawur, bodoh, dan tidak mengerti hukum.

Wong Ketua Umumnya Siswaji melakukan kasasi, kok dikatakan tidak sengketa. Kemudian dia mengatakan, PGRI yang diakui adalah PGRI-nya Unifah Rosyidi. Padahal Kemenkumham menerbitkan SK AHU pada PGRI Teguh Sumarno lebih awal, tanggal 13 November 2023.

“Baru kemudian Unifah Rosyidi mengurus SK AHU juga, terbit tanggal 18 dan 20 November 2023. Dan itu dibatalkan demi hukum oleh PT TUN. Dan SK AHU Unifah Rosyidi yang ketiga, tanggal 8 Maret 2024, juga bermasalah,” kata Sugiono, sapaannya.

Oleh karena itu, PGRI Teguh Sumarno melaporkan Unifah Rosyidi ke Polda Jabar (Polresta Cirebon, red) dengan tuduhan melakukan pemalsuan dokomen. Karena tidak mungkin SK AHU 8/3 2024 terbit, kalau tidak ada pemalsuan dokumen. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

 

 

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button