Daerah

KPK Periksa Legislator Bondowoso di Polres Situbondo

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – H. Barri Sahlawi Zain, M.Ag, Pengurus Yayasan Nurut Taqwa Grujukan Cerme diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah.

Sahlawi, sapaannya, merupakan salah satu dari 28 saksi yang diperiksa oleh KPK. Dana hibah tersebut berasal dari APBD Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022 untuk Kelompok masyarakat (Pokmas).

KPK melakukan pemeriksaan saksi di Polres Situbondo dan Polres Pasuruan. Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dari Fraksi PPP ini membenarkan telah diperiksa KPK dan sangat mendukungnya.

“Dari 28 saksi yang diperiksa, hanya saya yang diperiksa di Polres Situbondo. Informasinya, 27 saksi lainnya diperiksa di Polres Pasuruan,” kata mantan Komisioner KPUD Kabupaten Bondowoso ini kepada wartawan.

Saya diperiksa, lanjutnya, cukup lama, sekitar dua jam. Materi pemeriksaannya sangat detail. Mulai dari apakah bantuan hibah tersebut ditawarkan oleh Pemprov Jatim atau diminta, apakah ada proposalnya, dan lain-lain.

Kasus ini terjadi pada tahun 2021. Pada saat itu, dihalaman Pondok Pesantren Nurut Taqwa Grujugan mendapat bantuan hibah pavingisasi. Hibah tersebut bersamaan dengan bantuan pada Pokmas di Situbondo.

Sebetulnya anggaran hibah tersebut hanya Rp 75 juta. Kekurangannya sekitar Rp 75 juta lagi, Pondok Pesantren malakukan secara swadaya. Alumni PP Salafiyah Syafiiyah ini mendukung langkah KPK membongkar kasus ini. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button