BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Bahas Perlindungan Pengangguran dalam Forum Internasional
BeritaNasional.ID, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengadakan Asia Expert Roundtable On Unemployment Protection, sebuah forum yang diikuti oleh 15 negara di Asia untuk membahas skema perlindungan pengangguran terbaik.
Forum ini menyoroti pentingnya program perlindungan pengangguran dalam mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketahanan, serta menjadi stabilisator ekonomi dan sosial, terutama di masa krisis.
Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, Simrin Singh, menekankan bahwa perlindungan pengangguran juga menjadi alat penting untuk mendukung pekerja yang terkena dampak perubahan iklim dan inovasi teknologi. Ia menyebut tren positif di Asia dalam dua dekade terakhir, di mana semakin banyak negara memperkuat skema ini dan mengaitkannya dengan pelatihan kejuruan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja.
Di Indonesia, sejak 2021, pemerintah telah meluncurkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Program ini dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan dan dirancang untuk memastikan pekerja tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya pasca-PHK.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya forum ini, berharap dapat menghasilkan rekomendasi penting untuk meningkatkan kualitas program JKP di Indonesia. Anggoro juga menyoroti tren peningkatan klaim JKP yang sejalan dengan tantangan ekonomi global.
Senada dengan Anggoro, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprillia Nia, menyampaikan bahwa forum ini merupakan langkah yang sangat penting, khususnya untuk provinsi Gorontalo, di mana program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) memiliki dampak nyata dalam membantu pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Widhi berharap diskusi ini akan menghasilkan strategi dan rekomendasi yang dapat memperkuat program JKP, sehingga para pekerja di Gorontalo dan seluruh Indonesia bisa memiliki ketahanan yang lebih baik dalam menghadapi situasi krisis.
“Dengan adanya skema perlindungan pengangguran yang terus disempurnakan, kami optimis bahwa kesejahteraan pekerja di seluruh wilayah, baik yang ada di sektor formal maupun informal, akan lebih terlindungi,” ujar Widhi.
(Rls/Noka)