BRI Cabang Bondowoso Pecat 5 Karyawannya
BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Bondowoso mengumkan 5 karyawannya dari 5 BRI Unit (Tegal Ampel, Pujer, Grujugan, Tapen, dan Maesan) dipecat.
Pengumuman bernomor B.2251-BO-BDW/LYI/10/2024 juga nyasar ke Ponsel wartawan BeritaNasional.ID. “Dengan ini kami sampaikan , bahwa nama-nama tersebut dibawah ini dinyatakan sudah tidak menjadi karyawan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Bondowoso,” tulis pengumuman yang ditandatangani oleh Pemimpin Cabang Muh. Rosyid Hudaya.
Kelima karyawan BRI yang dipecat tersebut adalah Carl Otniel Bastians (Unit BRI Tegal Ampel), Yunan Helmi R (Pujer), Encik Mokhammad Mirza (Grujugan), Moses Alexander Florensius K (Tapen), dan Hairul Anwar (Maesan)
Bank plat merah yang beralamat di Jalan Jenderal KIS Mangunsarkoro No. 5 Bondowoso ini menyatakan, segala sesuatu tindakan yang dilakukan oleh mantan kelima karyawannya tersebut, sudah tidak menjadi tanggungjawabnya.
Dan yang bersangkutan sudah tidak dapat mengatasnamakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Bagi nasabah yang berkewajiban membayar hutang pokok, bunga, administrasi, dan penalty agar melalui setoran ke rekening simpanan masing-masing atau bayar langsung ke Bank BRI.
Sebelumnya diberitakan, setelah memeriksa puluhan korban kredit fiktif di BRI, ahirnya Penyidik Pidsus Kejari Bondowoso menangkap dua tersangka yang menjadi otaknya, yaitu YA, Kepala Unit BRI Tapen, dan RAN, manta mantri BRI Unit Tapen.
Kini keduanya diberi seragam rompi berwarna merah muda digeser ke Lapas Kelas IIB dari Kejari Bondowoso. Menurut Kajari Dzakiyul Fikri, kedua tersangka ini mempunyai peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya.
“Sebagai mantri, RAN bertugas mencari ‘mangsa’ untuk dijadikan korban. Setelah persyaratan terpenuhi (semua persyaratan dipalsu, red), RAN mengajukan kredit kepada YA, sebagai Kepala Unit BRI,” kata Fikri, sapaannya.
Jaksa kelahiran Sidoarjo ini menyakini ada pihak lain yang ikut berperan dalam pembobolan uang BRI hingga mengalami kerugian sekitar Rp 5M ini. Misalnya Administrasi Kependudukan (Adminduk), seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Syamsul Arifin/Bernas)