Daerah

BST Kota Madiun Mulai Disalurkan, Walikota Madiun Masyarakat Yang Berhak Menerima Belum Dapat Untuk Melapor

BeritaNasional. ID, Kota Madiun – Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk wilayah kota Madiun akhirnya terealisasikan. Pendistribusian bantuan Rp 600 ribu selama tiga bulan itu dimulai, Sabtu (9/5). Penyaluran secara simbolis dilakukan Walikota Madiun Maidi kepada penerima manfaat dari warga Kelurahan Manisrejo. Selebihnya, penyaluran bakal dilakukan di kelurahan masing-masing

Penerima tidak boleh diwakilkan. Selain harus menunjukkan KTP, penerima juga menandatangani berkas bukti penerimaan dan difoto. Karenanya, pihak kantor rencananya memakai tiga metode penyaluran. Selain ke kantor kelurahan dan loket pos, petugas juga berencana menyalurkan secara door to door.

Kota Madiun mendapat 10.960 kuota BST dari pemerintah pusat. Sebanyak, 5.473 disalurkan melalui kantor pos. Sebab, penerima tidak memiliki rekening. Penerima lainnya akan ditransfer ke nomor rekening masing-masing. Hanya, penyaluran melalui transfer rekening di bank masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut. Namun, dipastikan dalam waktu dekat ini.

‘’Untuk kebutuhan, masyarakat tidak usah galau. Yang hari ini dapat bantuan tunai tidak usah iri sama yang dapat sembako. Uang bantuan bisa untuk beli sembako,’’ kata walikota.

Begitu sebaliknya, masyarakat yang menerima bantuan sembako juga tidak perlu iri dengan yang menerima BST. Hal itu memang sudah diatur agar bantuan merata. Warga yang sudah dapat sembako tidak dapat bantuan tunai dan sebaliknya. Walikota juga berpesan untuk tidak boros dalam membelanjakan uang bantuan. Duit baiknya untuk kebutuhan bahan pokok dan keperluan sehari-hari. Jangan dibelanjakan barang yang tak mendesak.

Walikota menyilahkan masyarakat untuk melapor ke kelurahan jika merasa berhak mendapat bantuan dan belum menerima. Bantuan akan diberikan jika memamg layak setelah dilakukan verifikasi.

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button