Daerah

BST Untuk Warga Kabupaten Magetan Disalurkan

BeritaNasional. ID, Magetan – Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk wilayah Kabupaten Magetan akhirnya terealisasikan. Pendistribusian bantuan Rp 600 ribu selama tiga bulan itu dimulai, Selasa (12/5 2020). Sebanyak 17.293 warga Magetan menerima Bantuan SosialĀ  Tunai dampak COVID-19.

Bantuan Sosial Tunai tersebut disalurkan Dinas Sosial melalui kantor pos setempat sedangkan Penyaluran secara simbolis dilakukan Bupati Magetan SuprawotoĀ  kepada penerima manfaat dari warga Kelurahan Kepolorejo. Selebihnya, penyaluran bakal dilakukan di kelurahan masing-masing

Dalam kesempatan itu Bupati Magetan Suprawoto menghimbau kepada masyarakat penerima agar memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin. Hal itu disampaikan Bupati Magetan Ā saat Launching Bantuan sosial tunai di Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Selasa (12/5/2020)

Bupati mendoakan masyarakat yang menerima bantuan kali ini, kedepan taraf hidupnya lebih baik ā€œ Saya doakan yang menerima BST kehidupanya Ā semakin membaikā€ pungkasnya

Sementara , Kepala Dinas Sosial setempat Yayuk Sri Rahayu mengatakan sesuai dataĀ  Kementrian Sosial tercatat Kabupaten Magetan mendapat kuota Bantuan Sosial Tunai sebanyak 17.293 Keluarga Penerima ManfaatĀ  dengan besaran Rp 600 ribu . Namun dari kuota 17.293 yang tercover kementerian 16.989 selebihnya belum ada By Name By Address-nya.

ā€œYang akan menerima sebanyak 17. 293, sebanyak 12.904 disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan sisanya melalui bank BRI,Ā  BNI, Mandiri dan BTN ā€œ ungkap Ā Yayuk

Yayuk menjelaskan, bantuan ini akan diberikan selama 3 bulan, hari ini dimulai penyaluranya di semua Kecamatan se- Kabupaten Magetan. Dengan harapan dapat meringankan beban warga yang kurang mampu terdampak Covid-19

ā€œ Hari ini mulai disalurkan hampir di setiap Kecamatan Ā dan hari ini untuk penyaluran bulan April, semoga bantuan ini bermanfaat untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 ā€œ pungkasnya

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button