DaerahJawa TimurPendidikanSitubondo

Bulan Februari, Sekolah di Kabupaten Situbondo Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

BeritaNasional.ID – SITUBONDO – Kendati jumlah masyarakat yang terkonfirmasi setiap hari meningkat dan delapan kecamatan di Kabupaten Situbondo masuk zona merah penyebaran COVID-19, tapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo, akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka pada tanggal 1 Februari 2021 mendatang, Jumat (28/1/2021)

Adapun jenjang pendidikan yang akan uji coba pembelajaran tatap muka tersebut, yakni mulai dari tingkat usia dini PAUD, TK, SD hingga SMP di Kabupaten Situbondo. “Dalam uji coba pembelajaran tatap muka ini, pihaknya mewajibkan sekolah memberlakukan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat,” jelas  Sekretaris Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo Muhammad Nur Hidayat.

Saat ini, sambung Nur Hidayat, sudah ada beberapa sekolah yang menyampaikan kesiapannya untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Hal tersebut, dibuktikan pihak sekolah telah mengunggah berkas administratif ke laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. “Ada sekitar 50 persen lembaga pendidikan yang sudah mengunggah administratif pembelajaran tatap muka ke laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tuturnya.

Pihak sekolah, kata Nur Hidayat, telah mengunggah kesiapan atau laporan ke laman Kemendikbud, dan nantinya akan mendapat penilaian dari Kemenbud, apakah sekolah itu layak membuka pembelajaran tatap muka atau tidak “Kemenbud akan memberikan izin kalau sekolah itu memenuhi syarat membuka pembelajaran tatap muka. Sebaliknya, jika sekolah itu tidak layak membuka pembelajaran tatap muka, maka tidak akan mendapat ijin,” ujarnya.

Namun demikian, sambung Nur Hidayat, uji coba pembelajaran tatap muka sekolah yang mendapatkan izin harus melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat. “Sedangkan teknis pembelajaran di kelas hanya diikuti 50 persen dari total jumlah siswa. Dalam satu sesi, siswa-siswi akan mengikuti materi pembelajaran selama tiga jam tanpa istirahat, dan selanjutnya diganti siswa yang lain,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Situbondo Siswo Pranoto mengatakan bahwa, pembelajaran tatap muka yang akan dimulai pada pekan depan harus siap dengan protokol kesehatan COVID-19. Sebab, sekolah tatap muka di era pandami COVID-19 bukan hal yang mudah. “Apabila pihak sekolah mengabaikan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam protokol kesehatan COVID-19, maka bisa mengancam siswa-siswi dari penularan COVID-19,” jelasnya.

Pihak sekolah, imbuh Siswo Pranoto, tidak perlu memaksakan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, apabila belum siap dengan tetentuan yang tertuang dalam protokol kesehatan COVID-19 dan tidak mendapatkan izin dari wali murid. “Jika pihak sekolah memaksakan, maka resikonya akan tinggi,” katanya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button