Bupati ASA Apresiasi Deklarasi Penyelamatan Pohon Menjelang Pemilu Serentak 2024
BeritaNasional.ID, SINJAI SULSEL – Andi Seto Asapa menghadiri Deklarasi Penyelamatan Pohon Menjelang Pemilu Serentak 2024, oleh Dewan Pimpinan Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (DPC SEMMI) Kabupaten Sinjai.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Wisma Sanjaya, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Sinjai Utara , Sabtu (24/06/2023) pagi.
Deklarasi ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian lingkungan, khususnya dalam pemasangan alat peraga kampanye untuk menghadapi Pemilu Serentak 2024.
“Deklarasi ini sebagai sarana sosialisasi dan tata cara pemasangan alat peraga kampanye tanpa melakukan pemakuan pohon. Kemudian, mendeklarasikan untuk sama-sama menolak pemakuan pohon dalam pemasangan alat peraga kampanye,” beber Ketua panitia pelaksana, Muhammad Fadli.
Pada kesempatan ini, Bupati ASA menilai, deklarasi tersebut sejalan dengan harapan pemerintah daerah sebagai wujud melestarikan lingkungan hidup di wilayah Sinjai untuk tidak memasang alat peraga kampanye dengan cara memaku pohon.
“Dialog dan deklarasi penyelamatan pohon yang dilaksanakan hari ini semoga bisa membuka mata dan hati para peserta Pemilu, kami berharap mudah-mudahan menjadi kewajiban partai ke depan kita berharap gambar-gambar calon legislatif bisa lebih tertib ketika dipasang,” Ujar Bupati ASA
Pertemuan kali ini tidak hanya berisi tentang Deklarasi Penyelamatan Pohon Menjelang Pemilu Serentak 2024, tetapi juga di rangkaian dengan Dialog dengan menghadirkan narasumber KPU Sinjai, Bawaslu Sinjai, serta dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai.
Kemudian di lanjutkan dengan Penadatanganan deklarasi penyelamatan pohon oleh jajaran Pemkab Sinjai, penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sinjai, hingga partai politik peserta pemilu 2024.
Yang hadir dalam Deklarasi ini diantaranya Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Sumardi, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sinjai.