AsahanDaerah

Bupati Asahan Minta Kepala Desa Terpilih Antar Waktu Berikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat

BeritaNasional.ID, Kisaran Sumatera Utara – Bupati Asahan H. Surya BSc meminta Kepela Desa terpilih antar waktu agar dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan melaksanakan serta mensukseskan program Pemerintah diantaranya meningkatkan swadaya gotong – royong, pengentasan kemiskinan, mempercepat pembangunan skala desa dan terutama pengelolaan keuangan desa yang partisipatif, tertib, disiplin waktu, akuntabel dan transparan.

Hal itu disampaikan Bupati H. Surya BSc dalam bimbingan dan arahannya pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Suryanto SPd sebagai Kepala Desa terpilih antar waktu di Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan untuk periode 2021 – 2026 yang berlangsung di aula kantor Desa setempat, Jum’at (15/10/2021).

Kemudian Bupati mengintruksikan kepada Suryanto selaku Kepala Desa terpilih antar waktu agar segera menyatukan komitmen dan persepsi di tengah – tengah masyarakat. Karena saat ini yang bersangkutan telah menjadi pimpinan seluruh masyarakat yang ada di desa itu. Berikan contoh dan tauladan yang terbaik serta jangan sekali – kali menyakiti hati masyarakat.

Selain itu H. Surya BSc juga menegaskan agar Kepala Desa Antar Waktu dapat mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid – 19, mendorong percepatan vaksinasi bagi masyarakat di wilayahnya dan pro aktif dalam melakukan pemantauan kondisi penyebaran virus corona dengan mengoptimalkan fungsi Posko Desa.

Kepada istri Kepala Desa, Saya minta agar terus setia mendampingi suaminya dan berikan dukungan serta semangat kepada Kepala Desa dalam menjalankan program kerjanya dan turut serta mensukseskan program PKK, urai Bupati H. Surya BSc.

Untuk dapat diketahui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa terpilih antar waktu itu dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor : 119 – PEMASDES – Tahun 2021 tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa, dan Penetapan Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2021 – 2026.

Selain dihadiri Bupati, pelantikan tersebut juga tampak dihadiri Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin S.Sos, Asisten Administrasi Umum Khaidir Aprin SE, sejumlah Kepala OPD, Camat dan unsur Forkopimcam, serta tamu dan undangan lainnya.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button