Bupati Berang, Oknum Staf Ahli di Pemkab Labura Curang Absensi
BeritaNasional.ID , Labura – Ada-ada saja ulah oknum pejabat berinisial KS ini, KS merupakan salah satu staf ahli di pemerintah kabupaten Labuhanbatu Utara, alih-alih berprilaku jujur dan tepat waktu pergi kekantor, KS malah memanipulasi absen sidik jarinya, dengan sidik jari jempol supirnya (Finger Print red)
Sang oknum pejabat dapat terus bebas mangkir, namun absensi tetap terisi penuh tanpa diketahui oleh orang lain dan atasannya, asal sang sopir setiap harinya menyetorkan sidik jari jempolnya.
Namun sepandai-pandainya tupai melompat, pada akhirnya akan terjatuh juga, kecurigaanpun muncul ketika KS jarang terlihat batang hidungnya dikantor, namun rekapitulasi absensi KS sangat berbanding terbalik dengan kehadiran yang sebenarnya.
Akhirnya Senin, (16/8) setelah dibuntuti, Z sang sopir KS tak bisa berkelit, ketika Z diperintahkan menekan jempolnya pada alat absen sidik jari, yang keluar malah tanda kehadiran KS, sementara sidik jari telunjuk Z merupakan akses absensi miliknya sendiri.
Ketika Z ditanya tentang perilaku curang yang ia lakukan, dengan nada takut dan kebingungan, Z menjelaskan bahwa dirinya melakukan perilaku curang tersebut atas perintah KS.
Sementara itu Sekretaris Inspektorat Labura Irfan Ashadi Ritonga ketika dimintai keterangan , menjelaskan bahwa hasil temuan ini akan dilaporkan kepada pejabat Sekretaris Daerah.
“Setelah dilaporkan ke Sekda, kemudian laporan akan diteruskan kembali kepada Inspektorat secara resmi, untuk kemudian diperiksa dan dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebut Irfan.
Ketika ditanya perihal ada oknum anggota nya yang melakukan manipulasi absensi, Bupati Hendriyanto Sitorus SE MM mengaku kecolongan dan geram dengan kelakuan salah satu oknum pejabat tersebut.
” Ditengah giat nya melakukan sidak, guna menertibkan ASN dan non ASN yang bekerja di pemkab Labuhanbatu Utara, juga meningkatkan kedisiplinan dilingkungan kerjanya, eh ada pejabat yang tak mengindahkan, ” kata Hendriyanto
“Saya berjanji akan menindak tegas dan memberi sanksi keras pada siapapun, baik ASN dan non ASN yang bekerja di pemkab Labuhanbatu Utara yang bertindak curang dan indisipliner sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Hendriyanto. (Naga)