SumateraSumatera Utara

Bupati Bersama Forkopimda Karo Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih untuk Pilkada 2024

BeritaNasional.ID, KABANJAHE SUMUT –
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang menghadiri pemusnahan surat suara rusak dan berlebih untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Karo dilaksanakan pada Selasa (26/11/2024), pukul 15.30 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Gudang Logistik KPU Kabupaten Karo, Jalan Letnan Mumah Purba, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe.

Acara dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Karo, termasuk Bupati Karo Cory S. Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti, Kajari Karo Darwis Burhansyah, S.H., M.H., Ketua KPU Karo Rendra Gaulle Ginting beserta jajaran, dan Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan.

Pemusnahan Surat Suara Pemilihan Tahun 2024 dilakukan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Karo Selasa (26/11/2024) dengan jumlah surat suara sebagai berikut :

1. Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut : 28 lembar rusak.

2. Surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo: 1.366 lembar rusak dan 65 lembar berlebih.

Selanjutnya, Bupati Karo bersama Forkopimda Kabupaten Karo melaksanakan monitoring pembuatan Tempat Pemungutan Suara ke TPS 5 Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat dan TPS 3, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe. (Kiel/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button