Daerah

Bupati Bondowoso Kukuhkan 17 Kepala Desa

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengukuhkan Kepala Desa. Dasar pengukuhan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi, rekomendasi DPR RI, dan laporan Ombudsman RI.

Pengukuhan digelar di Pendopo Bupati Bondowoso, Kamis (28/8/2025). Sebanyak 17 Kepala Desa hadir mengenakan pakaian putih-putih, didampingi perangkat desa, tokoh masyarakat, dan keluarganya.

Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid mengatakan, pengukuhan ini bukan sekadar formalitas perpanjangan jabatan, melainkan bentuk nyata dari perpanjangan amanah. Menurutnya, Kepala Desa memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam tata kelola pemerintahan karena menjadi wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat.

“Pengukuhan ini bukan hanya soal perpanjangan waktu, tetapi juga perpanjangan amanah. Kepala Desa adalah wajah pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat, tempat harapan dititipkan, tempat keluh kesah disampaikan, dan teladan yang memberi arah bagi kehidupan masyarakat desa,” kata Ra Hamid, sapaannya.

Ra Hamid mengingatkan, jabatan Kepala Desa adalah jabatan mulia sekaligus berat. Tidak hanya sebagai pemimpin administratif, Kepala Desa juga menjadi tokoh sosial yang dituntut mampu menyeimbangkan kepentingan masyarakat, menjaga keharmonisan, dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan warganya.

Bupato menekankan, momentum pengukuhan ini harus dijadikan titik awal untuk memperkuat tekad pengabdian. Ia mengajak seluruh Kepala Desa di Bondowoso untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa, dan membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.

“Tantangan pembangunan ke depan tidak semakin ringan. Hanya bisa dihadapi bila Kepala Desa memimpin dengan hati, berjiwa melayani, dan mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Bupati Bondowoso mengingatkan, masyarakat menaruh harapan besar pada kepemimpinan Kepala Desa. Karena itu, setiap kebijakan dan langkah yang diambil harus selalu mengutamakan kepentingan publik, terutama dalam mewujudkan kesejahteraan, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kualitas hidup warga desa.

Dengan pengalaman dan rekam jejak pengabdian yang telah dijalani, Bupati Bondowoso mengaku optimis, seluruh Kepala Desa mampu menjalankan kembali tugas mulia ini dengan lebih baik, lebih visioner, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button