NasionalSulawesi

Bupati Burhanuddin Resmi Ditahan Kejati Sulsel

BeritaNasional.Id– Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin akhirnya ditahan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, pada Senin (6/11/2017).

Burhanuddin digelandang keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan rompi pink yang bertuliskan “Tahanan Tipikor” sekira pukul 14:20 WITA. Bur, sapaan akrabnya, sempat menjalani pemeriksaan sejak pukul 11:00 WITA.

Burhanuddin dibawa dengan pengawalan ketat oleh jaksa. Sebuah mobil telah menunggunya untuk mengantar ke Rutan. Ia tak memberikan sepatah kata pun kepada awak media saat dari lantai V hingga naik ke mobil.

Sebelumnya, Burhanuddin melayangkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Makassar. Namun, permohonan itu ditolak oleh hakim tunggal, Rianto Adam Ponto. Bur ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan lahan transmigrasi Desa Laikang, Kabupaten Takalar.

“Yang bersangkutan salah menggunakan kewenangan dengan mengeluarkan izin prinsip di kawasan Laikang yang merupakan tempat pencadangan transmigrasi,” kata Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulselbar, Tugas Utoto beberapa waktu lalu. (*/news.rakyatku.com)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button