Daerah

Bupati Dan Wakil Bupati; Birokrasi TTU Sedang Rusak, Lelang Jabatan Eselon IV Dan III Diterapkan

BeritaNasional.ID-Kefamenanu,- Direktur Lakmas NTT, Viktor Manbait S.H., GARDA TTU, Paulus Modok., FRAKSI TTU, Wilem Oki yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli pembangunan TTU (FMPPP) mendatangi Kantor Bupati pada Kamis, (22/07/21).

Kedatangan FMPP, adalah untuk bersilaturahmi bersama Bupati, Wakil Bupati dan sejumlah pejabat Pemda TTU dengan memberi pikiran untuk kepentingan arah pembangunan Daerah kedepan di bawah kepemimpinan Bupati dan wakil.

Pertemuan yang di hadiri wakil Bupati Eusebius Binsasi, PLT Sekda TTU Frans Fay, Asisten Bidang Ekonomi, Yoseph kuabib, Kaban Linmas Kapitan,dan Kadis Infokom Kristo Ukat.

Dalam pertemuan tersebut FMPP menyampaikan, perlu dilakukan Sejumlah agenda Reformasi dalam tata kelola birokrasi, Tata kelola Desa, peningkatan kualitas Pengawasan Inspektorat Daerah, Penataan Perusahaan Daerah dan Badan Usaha Milik Desa.

Dalam tata kelola birokrasi FMPP juga menyarankan, agar meningkatkan kualitas pelayanan publik aparatur sipil negara yang melakukan pelayan teknis pada level Eselon IV dan Eselon III setingkat Camat, Kepala Bidang, kepala Seksi dan Lurah. Sehingga mutu pelayanan publik akan meningkat dan bupati wakil bupati tidak tersandera dengan kepentingan – kepentingan politik, tidak tersandera oleh kepentingan sekolompok kecil yang menganggap berjasa atas keterpilihan mereka. Dan terhindar dari praktek praktek KKN.

“Yang kita butuhkan retasan jalan baru dari bupati dan wakil bupati tidak sekedar Melanjutkan apa yang sudah ada” jelas Forum Masyarakat Peduli Pembangunan TTU.

FMPP menyarankan agar dalam tata kelola Desa agar lebih ditingkatkan koordinasi, sinkronisasi program Desa dan SKPD SKP teknis sehingga tidak terkesan desanya berjalan sendiri dengan program yang didanai dengan dana desa dengan program program Pemda melalui dinas teknisnya. Dan BPMD melaksanakan kewajiban adviser koordinatif lebih maksimal, agar setiap tahun APBDes dan laporan pertanggungjwaban pelaksnaan dana desa bisa berjalan maksimal.

Sebagaimana hingga pertengah Juli ini 50 persen dari 174 desa belum rampung ApBDesnya sehingga menghambat pembangunan didesa karena dana desanya belum bisa dicairkan. Termasuk dana covid 19, 20% yang telah ditransfer Mentri keuangan ke masing masing rekening Kas Desa namun tidak bisa dicairkan.

Dan untuk kedepan penguatan kapasitas aparatur desa harus menjadi prioritas dalam program BPMPD agar benar-benar nampak. Kalau Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati tentang tagline desa sejahtera itu benar terlihat.

Pembenahan BUMDes dan program program yang langsung menyentuh dengan kebutuhan langsung masyrkat desa. Dengan mengedepankan potensi potensi lokal yang terukur. BUMDes didorong menjadi lokomotif geliat ekonomi pedesaan yang siap menampung hasil-hasil pertanian dan hasil-hasil potensial didesa. Tentunya dengan Pemda ikut berperan aktif memperkuat kapasitas pengurus BUMDes serta skillnya.

BUMDes mesti berkorelasi dan saling berkontributif dengan Perushaan Daerah. Sehingga perushaan daerah pun harus ditata ulang lewat audit dengan tujuan khusus. Sehingga sehat dan dapat melaksanakan petanya sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi dan kabupaten TTU.

Dengan memperkuat SDM aparatur desa dan mem perketat koneksi pengawasan, akan menekan potensi salah kelola keuangan negara disana dan keuangan negara benar2 di kerahkan sebagai potensi yg menyumbangkan perbaikan kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya disampikan FMPP, agar Bupati dan Wakil Bupati benar-benar memfungsikan Badan Inspektorat Daerah dalam melaksanakan pencegahan dan penindakan KKN.

Dalam internal Pemda TTU. Inspektorat hendaknya menjadi filter pelaksnaan pembangunaann lewat pengawsanya dengan rekomendasi pembenahan perbaikan dan peningkatan program – program pembangunan Bupati dan Wakil Bupati. Dan dalam waktu dekat ini agar inspektorat Daerah mempercepat audit atas desa desa yang tersangkut pidana korupsi, sehingga bisa ada kepastian hukumnya. Agar mereka yang ditempatkan di Inspektorat terutama kepala Inspektoratnya adalah orang yang berkompeten dan mumpuni.

Dalam kesempatan ini FMPP menyampaikan bahwa pada tahun2020 lalu ASN pada sejumlah SKPD seperti Dinas Kesehatan dan Dinas PKO tidak dibayar gaji ke 13-nya. Untuk itu FMPP mmenita Pemda TTU untuk memperbaiki sistem pendataan dan pelaporan aset sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi pemerintah . Oleh karena itu tidak boleh ada lagi dana APBD digunakan untuk pembangunan pemerintah tetapi tidak selesai dikerjakan dan menjadi monumen buruk seperti kantor dinas pariwisata dan kantor BPMPD. Penting dilakukan audit dengan tujuan tertentu sehingga aset aset daerah tersebut bisa terselamatkan.

FMPP juga menyampaikan agar Pemda meningkatkan kualitas pelayanan dan penangnanan covid-19 di Kabupaten TTU yang dari waktu ke waktu terus bertambah dengan lebih maksimal dalam melalukan sosiasilasi, pencegahan dan penanganannya sampai ketingkat Desa. Juga memperhatikan dengan baik jaminan kesejahteraan dan kesehatan para Bidan, Dokter dan para pelayan kesehatan.

Diharapakan juga agar SOP penanganan mereka yang terpapar covid di rumah sakit agar terbuka dan tersolisiasi hingga ke desa desa. Terutama dalam hal penangan pasien covid yang meninggal. Sehingga tidak lagi terjadi kecurigaan-kecurigaan publik akan bisnis jasad covid pada rumah sakit .

Atas berbagai masukan ini Bupati dan Wakil Bupati TTU menyambut baik, dan menyatakan bahwa memang saat ini birokrasi di TTU sedang rusak dan butuh pembenahan. Dan salah satunya adalah melalui lelang jabatan bagi ASN Eselon 3 dan 4. Bupati dan Wakil juga sepakat untuk melakukan penataan tata kelola Desa dan reformasi birokrasi ini. Dan penguatan kapasitas Inspektorat Daerah serta dilakukanya audit atas Perusahaan Daerah
TTU.

Dana menurut bupati David, seleksi direksi Perusahaan Daerah akan di ulang dari awal sebagai wujud pembenahan atas perusahaan daerah tersebut.(*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button