Daerah

Bupati Gowa: Apapun Yang Berkaitan Dengan Kekerasan Tidak Dibenarkan

BeritaNasional.ID Banten – Bupati Gowa Adnan Purichta Yasin Limpo angkat bicara terkait aksi arogan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa Mardhani Hamdan terhadap ibu hamil dan suaminya pemilik kafe di Panciro. Dia menyesalkan kekerasan yang dilakukan anak buahnya itu saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM).

“Saya menyesalkan dan tidak akan menolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian. Bagaimanapun karena ini sudah masuk ranah hukum, kita serahkan sepenuhnya penanganannya ke kepolisian,” ujar Adnan melalui akun instagram resminya, Kamis (15/7/2021).

Bupati Gowa dua periode ini menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan, khususnya yang dilakukan perangkat pemerintah kepada masyarakat. Dia mengaku sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa Mardhani.

“Saya tidak akan menolerir segala bentuk kekerasan apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan. Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan inspektorat untuk menindaklanjuti,” kata dia.

Adnan menyatakan telah mengingatkan seluruh perangkat untuk mengedepankan sikap humanis, meski tetap harus tegas dalam penertiban PPKM. Dia tidak ingin seluruh pegawai Pemkab Gowa mengartikan tegas dengan bertindak kasar.

“Saat memimpin apel, saya selalu katakan kedepankan sikap humanis tapi tetap tegas. Tapi jangan artikan tegas itu untuk bertindak kasar,” jelasnya.

Seluruh tim PPKM harus mengedepankan prosedur operasional standar. Mereka harus bisa menahan diri.

“Apa pun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir. Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerja sama,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gowa, Alimuddin Tiro mengaku pihaknya sedang menggelar rapat internal terkait kasus pemukulan dilakukan Mardhani kepada pasutri pengusaha kafe. Dia mengaku belum bisa menjelaskan sanksi yang diberikan kepada pelaku.

“Kami sementara mau rapatkan intern, karena kami juga penyidik PPNS. Kami akan segera memeriksa oknum Satpol ini. Mungkin kalau bukan sebentar paling lambat besok,” ucapnya. (Kontri BerNas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button